Kerusuhan di Manokwari
VIDEO Detik-detik Massa Lakukan Aksi 'Longmarch' dalam Kerusuhan Manokwari
Kerusuhan di Manokwari, massa lakukan aksi 'longmarch' dan berkumpul. Massa juga sempat serang aparat dengan lemparan batu.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Massa yang terlibat dalam aksi kerusuhan di Manokwari, Papua Barat, melakukan aksi longmarch, Senin (19/8/2019) pagi.
Dalam tayangan langsung unggahan kanal YouTube metrotvnews, Senin (19/8/2019), tampak massa berbondong-bondong memenuhi ruas jalan di Manokwari.
Tampak dari atas warga yang berjalan cepat hingga ke pusat kota di Manokwari.
Selain melakukan aksi longmarch, warga juga memblokade beberapa ruas jalan di Manokwari.

• Tak Halangi Aksi Protes, Kapolda Papua Barat Hanya Minta Tak Ada Kekerasan di Kerusuhan Manokwari
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, sejumlah ruas jalan ditutupi menggunakan ranting pohon oleh warga.
Ruas jalan itu di antaranya adalah Jalan Yos Sudarso, Jalan Trikora Wosi dan jalan Manunggal Amban, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari.
Sejumlah aparat yang berada di titik lokasi pun berusaha untuk mengamankan situasi.
Karo Ops Polda Papua Barat Kombes Pol Moch Sagi menyebut situasi di Manokwari secara umum masih aman dan terkendali.
Pihak Polda masih berusaha untuk berkomunikasi dengan warga dalam kerusuhan itu.

“Belum ada penetapan status siaga satu untuk Manokwari. Kita masih berkomunikasi agar aksi ini tidak anarkis,” ujar Moch Sagi.
Hingga pukul 08.00 WIT, akses Jalan Yos Sudarso di perempatan lampu merah Sanggeng, Jalan Trikora Wosi dan beberapa tempat lain masih diblokade warga.
Aksi ini dilakukan warga sebagai bentuk protes terhadap tindakan rasisme yang dilakukan oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Oknum Aparat, terhadap mahasiswa Papua, di Malang, Surabaya dan Semarang.
• Kapolda Papua Barat Tengahi Kerusuhan di Manokwari: Saya Ikut Merasakan
Gubernur Papua, Lukas Enembe, sebelumnya menyebut jika Pemprob Papua menghargai upaya hukum yang berlaku.
Meski demikian, Lukas juga meminta aparat keamanan tidak melakukan pembiaran terhadap tindakan persekusi dan main hakim sendiri yang bisa melukai masyarakat Papua.
Hal ini terkait dengan tindakan aparat yang mengamankan 43 mahasiswa di asrama mahasiswa Papua di Surabaya.