Breaking News:

Kerusuhan di Manokwari

Soroti Kerusuhan di Manokwari, Ketua PBNU: Kekarasan Tidak Pernah Bisa Dibenarkan

PB NU meminta masyarakat Papua untuk tidak melakukan kekerasan dalam menyelesaikan permasalahan.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Kompas.com
Kerusuhan terjadi di Manokwari Papua Barat, Senin (19/8/2019). Menurut kesaksian satu di antara warga Manokwari bernama Maria mengatakan, situasi dekat rumahnya sudah lebih kondusif dibanding pagi. 

TRIBUNWOW.COM - Robikin Emhas, Ketua Pengurus Besar Nadlatul Ulama (PBNU), menyampaikan tanggapannya mengenai kerusuhan yang terjadi di Kota Manokwari, Papua Barat pada Senin (19/8/2019).

Dilansir TribunWow.com dari kanal YouTube KOMPASTV yang diunggah Senin (19/8/2019), Robikin meminta masyarakat Papua untuk tidak melakukan kekerasan.

Menurutnya, kekerasan tidak pernah bisa dibenarkan apapun alasannya.

"Kekarasan tidak pernah bisa dibenarkan berdasarkan nilai apapun," ucap Robikin.

Wagub Papua Barat Temui Massa Aksi Kerusuhan Manokwari: Mereka Tuntut Oknum Rasis Minta Maaf

Robikin menyebut dalam ideologi pancasila dan agama apapun tidak pernah mengajarkan adanya kekerasan dalam menyelesaikan persoalan.

"Apakah nilai yang berasal dari ideologi, agama atau apapun," lanjutnya.

Ia menilai kekerasan juga akan melahirkan kekerasan lainnya.

"Karena kekarasan juga hanya melahirkan kekerasan," kata Robikin.

PB NU minta warga Papua hentikan kekerasan
PB NU minta massa di Manokwari hentikan kerusuhan (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Robikin mengimbau masyarakat agar tidak membiasakan diri menyelesaikan permasalahan dengan menggunakan kekerasan.

"Janganlah kita membiasakan diri menyelesaikan persoalan dengan kekerasan.," lanjutnya.

Apabila seseorang atau suatu kelompok memiliki persoalan, bisa diselesaikan melalu jalur hukum.

Dampak Ekonomi akibat Kerusuhan di Manokwari, Wagub Papua Barat Sebut Lumpuh Total hingga Pelabuhan

Hal itu dianggap Robikin lebih efektif mengingat Indonesia merupakan negara hukum.

"Kalau toh ada persoalan, apapun persoalannya, tentu sebagai negara hukum ada salurannya."

"Bawa ke ranah hukum." sambungnya.

Bahkan, apabila persoalan bisa diselesaikan secara musyawarah tanpa harus melalui jalur hukum itu disebut Robikin jauh lebih baik dibandingkan harus melakukan kekerasan.

"Penyelesaian kalau bisa ditempuh sebelum ke ranah hukum melalui musyawarah, melalui penyelesaian secara kekeluargaan."

"Yang nilai itu bersumberkan dari bumi pertiwi kita maka itu juga jauh lebih bagus," ucap Robikin.

Lihat video berikut ini:

Massa melakukan perusakan dan pembakaran

Diberitakan sebelumnya, terjadi kerusuhan di Kota Manokwari, Papua Barat, pada Senin (19/8/2019).

Massa yang terdiri dari warga Manokwari itu membuat aksi kerusuhan dengan membakar gedung DPRD Papua Barat hingga hampir terbakar habis.

Selain melakukan pembakaran Kantor DPRD Papua Barat, massa juga membakar sebuah mobil dan satu unit motor.

Tak hanya itu, massa juga melakukan perusakan pada rumah warga yang berada di sepanjang Jalan Yos Sudarso dan Jalan Merdeka, Manokwari.

Massa juga melempari kaca rumah warga dengan menggunakan batu.

Gedung DPRD Papua Barat yang menjadi sasaran utama aksi itu bahkan hampir rata dengan tanah setelah dibakar oleh massa.

Hampir seluruh gedung DPRD Papua Barat itu dibakar oleh massa.

Penyebab Kerusuhan

Diketahui sebelumnya, polisi mengangkut paksa 43 mahasiswa Papua ke Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (17/8/2019) sore.

Polisi pada saat mengangkut paksa menembakkan gas air mata dan menjebol pintu pagar Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya.

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, mahasiswa Papua tersebut dibawa untuk kepentingan pemeriksaan dalam kasus perusakan dan pembuangan Bendera Merah Putih.

"Saat ini (mereka), kami ambil keterangan di Polrestabes Surabaya, seluruhnya ada 43 (mahasiswa Papua yang ditangkap)," kata Leo, di Asrama Mahasiswa Papua.

Leo mengatakan, 43 mahasiswa Papua tersebut terdiri dari 40 mahasiswa laki-laki dan tiga orang perempuan.

"Setelah selesai kami akan kembalikan. Kami perlakukan (mereka) dengan sangat baik, kami berikan juga waktu mau ke belakang, mau minum dan lain-lain, tetap kami berikan. Hak-haknya tetap kami berikan semuanya," ujar dia.

Sementara, berdasarkan informasi yang didapat, puluhan mahasiswa yang ditangkap sudah dibebaskan setelah dimintai keterangan.

(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)

WOW TODAY:

Tags:
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)ManokwariPapua Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved