Breaking News:

Kerusuhan di Manokwari

Soroti Kerusuhan di Manokwari, Ketua PBNU: Kekarasan Tidak Pernah Bisa Dibenarkan

PB NU meminta masyarakat Papua untuk tidak melakukan kekerasan dalam menyelesaikan permasalahan.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Kompas.com
Kerusuhan terjadi di Manokwari Papua Barat, Senin (19/8/2019). Menurut kesaksian satu di antara warga Manokwari bernama Maria mengatakan, situasi dekat rumahnya sudah lebih kondusif dibanding pagi. 

TRIBUNWOW.COM - Robikin Emhas, Ketua Pengurus Besar Nadlatul Ulama (PBNU), menyampaikan tanggapannya mengenai kerusuhan yang terjadi di Kota Manokwari, Papua Barat pada Senin (19/8/2019).

Dilansir TribunWow.com dari kanal YouTube KOMPASTV yang diunggah Senin (19/8/2019), Robikin meminta masyarakat Papua untuk tidak melakukan kekerasan.

Menurutnya, kekerasan tidak pernah bisa dibenarkan apapun alasannya.

"Kekarasan tidak pernah bisa dibenarkan berdasarkan nilai apapun," ucap Robikin.

Wagub Papua Barat Temui Massa Aksi Kerusuhan Manokwari: Mereka Tuntut Oknum Rasis Minta Maaf

Robikin menyebut dalam ideologi pancasila dan agama apapun tidak pernah mengajarkan adanya kekerasan dalam menyelesaikan persoalan.

"Apakah nilai yang berasal dari ideologi, agama atau apapun," lanjutnya.

Ia menilai kekerasan juga akan melahirkan kekerasan lainnya.

"Karena kekarasan juga hanya melahirkan kekerasan," kata Robikin.

PB NU minta warga Papua hentikan kekerasan
PB NU minta massa di Manokwari hentikan kerusuhan (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Robikin mengimbau masyarakat agar tidak membiasakan diri menyelesaikan permasalahan dengan menggunakan kekerasan.

"Janganlah kita membiasakan diri menyelesaikan persoalan dengan kekerasan.," lanjutnya.

Apabila seseorang atau suatu kelompok memiliki persoalan, bisa diselesaikan melalu jalur hukum.

Dampak Ekonomi akibat Kerusuhan di Manokwari, Wagub Papua Barat Sebut Lumpuh Total hingga Pelabuhan

Hal itu dianggap Robikin lebih efektif mengingat Indonesia merupakan negara hukum.

"Kalau toh ada persoalan, apapun persoalannya, tentu sebagai negara hukum ada salurannya."

"Bawa ke ranah hukum." sambungnya.

Bahkan, apabila persoalan bisa diselesaikan secara musyawarah tanpa harus melalui jalur hukum itu disebut Robikin jauh lebih baik dibandingkan harus melakukan kekerasan.

Halaman
123
Tags:
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)ManokwariPapua Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved