Breaking News:

Kerusuhan di Manokwari

Kronologi Kerusuhan di Manokwari, Reaksi dari Mahasiswa Papua Ditangkap hingga Api Lahap Gedung DPRD

Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa hingga melumpuhkan jln Yos Sudarso sebagai jalan utama kota Manokwari. Ini kronologi dan detik-detiknya

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Ananda Putri Octaviani
(KOMPAS.com/BUDY SETIAWAN)
Aksi blokade jalan oleh masyarakat Papua di Manokwari, terhadap kasus diamankannya 43 mahasiswa di Surabaya, Senin (19/8/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Kerusuhan terjadi di Manokwari, Papua Barat, Senin (19/8/2019).

Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa hingga melumpuhkan jalan Yos Sudarso yang merupakan jalan utama kota Manokwari.

Tak hanya melumpuhkan jalan, massa juga turut membakar Gedung DPRD Papua Barat.

Seorang warga bernama Lisman Hasibuan mengungkapkan kronologi dari aksi protes ini.

Disebutkan bahwa aksi unjuk rasa ini reaksi dari kekecewaan terhadap penangkapan petugas keamanan (polisi) kepada sejumlah mahasiswa asal Papua di Surabaya.

"Mereka kecewa dengan tindakan aparat di Jawa Timur dan kedua mereka kecewa katakan orang Papua membuat situasi di sana memanas," kata dia saat dihubungi, Senin (19/8/2019), dikutip TribunWow.com dari Kompas.com Senin (19/8/2019).

Tak Halangi Aksi Protes, Kapolda Papua Barat Hanya Minta Tak Ada Kekerasan di Kerusuhan Manokwari

Ia pun mengatakan situasi Kota Manokwari pada saat ini lumpuh.

"Kota Manokwari lumpuh total saat ini," tambahnya.

Diketahui sebelumnya, polisi mengangkut paksa 43 mahasiswa Papua ke Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (17/8/2019) sore.

Polisi pada saat mengangkut paksa menembakkan gas air mata dan menjebol pintu pagar Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya.

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, mahasiswa Papua tersebut dibawa untuk kepentingan pemeriksaan dalam kasus perusakan dan pembuangan Bendera Merah Putih.

"Saat ini (mereka), kami ambil keterangan di Polrestabes Surabaya, seluruhnya ada 43 (mahasiswa Papua yang ditangkap)," kata Leo, di Asrama Mahasiswa Papua.

Aksi blokade jalan oleh masyarakat Papua di Manokwari, terhadap kasus diamankannya 43 mahasiswa di Surabaya, Senin (19/8/2019).
Aksi blokade jalan oleh masyarakat Papua di Manokwari, terhadap kasus diamankannya 43 mahasiswa di Surabaya, Senin (19/8/2019). (KOMPAS.com/BUDY SETIAWAN)

Leo mengatakan, 43 mahasiswa Papua tersebut terdiri dari 40 mahasiswa laki-laki dan tiga orang perempuan.

"Setelah selesai kami akan kembalikan. Kami perlakukan (mereka) dengan sangat baik, kami berikan juga waktu mau ke belakang, mau minum dan lain-lain, tetap kami berikan. Hak-haknya tetap kami berikan semuanya," ujar dia.

Sementara, berdasarkan informasi yang didapat, puluhan mahasiswa yang ditangkap sudah dibebaskan setelah dimintai keterangan.

Kerusuhan di Manokwari, Polda Papua Barat Ungkap Situasi Aman: Belum Ada Penetapan Status Siaga Satu

Halaman
123
Tags:
Kerusuhan di ManokwariManokwariAsrama Mahasiswa PapuaPapua Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved