Terkini Daerah
Dua Bapak yang Perkosa Anak Kandung Ini Ditembak Polisi saat Melawan dan Coba Kabur saat Ditangkap
Dua pria yang memperkosa putri kandung sendiri ditembak polisi karena berusaha kabur dan melawan ketika hendak ditangkap.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Dua pria yang memperkosa putri kandung sendiri ditembak polisi karena berusaha kabur dan melawan ketika hendak ditangkap.
Kejadian di dua wilayah hukum berbeda, Bangka Selatan dan Bangka Tengah ini menjadi peringatan bahwa pelaku kejahatan bisa dilakukan oleh orang terdekat.
Tetapi memperkosa anak sendiri merupakan kejahatan yang sangat memilukan sehingga patut mendapat ganjaran hukuman berat.
• Istri Diperkosa 5 Pria hingga Alami Keguguran, sang Suami Justru Bunuh Diri karena Tak Bisa Menolong
Hal inilah yang dialami Tr (31) warga Toboali, Bangka Selatan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sungailiat Kabupaten Bangka beberapa waktu lalu.
Hakim memvonis pria ini hukuman penjara 18 tahun penjara sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum.
Kelakuan terdakwa dianggap sangat keterlaluan, karena tega mencabuli putrinya sendiri yang berusia 11 tahun.
Perbuatan Tr mengancam masa depan korban dan menimbulkan trauma psikis yang begitu mendalam.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada akhir Maret 2019 lalu.
KS (30) istri pelaku mengetahui suaminya berbuat asusila mengadu ke Polsek Toboali.
Ditembak polisi
Sebelum ditangkap jajaran Polsek Toboali pimpinan Iptu Yandri C Akip bersama Kanit Reskrim Ipda Rio Tarigan, melakukan penyelidikan dan pengejaran Tr di wilayah Parit 5 lokasi TI, tempat biasa pelaku bekerja.
Namun pelaku tidak berada di lokasi yang dimaksud, tim kembali melakukan pencarian pukul 17.30 WIB.
Pelaku ternyata berada di wilayah Parit 5 Desa Keposang.
Saat akan dilakukan upaya pengamanan pelaku melakukan perlawanan dan melarikan diri.
Tak ingin kehilangan buruannya, polisi mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan kaki dengan timah panas.