Terkini Nasional
Cara Cek Besaran Kompensasi dari PLN untuk Area DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten
Kompensasi diberikan PT. PLN terkait pemadaman yang terjadi di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten pada Minggu (4/8/2019) lalu.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - PT. PLN (Persero) memenuhi janji terkait pemberian kompensasi.
Kompensasi tersebut diberikan PT. PLN terkait pemadaman yang terjadi di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten pada Minggu (4/8/2019) lalu.
PT. PLN memberikan kompensasi tersebut sesuai dengan deklarasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP).
Indikator kompensasi yang diberikan PLN berdasarkan lama gangguan sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017.
"PLN akan memberikan kompensasi sesuai deklarasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP), dengan Indikator Lama Gangguan sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017," tulis PLN dalam laman resminya, Minggu (18/8/2019).
Bagi Anda yang terdampak, saat ini Anda sudah bisa mengecek besaran kompensasi pada laman resmi PLN.
• Singgung Aset PLN Rp 1.500 Triliun, Tri Mumpuni Wanita Listrik: Bisnis PLN Ini Enggak Benar
Berikut ini cara-cara yang bisa Anda lakukan.
1. Buka lama resmi PLN di www.pln.co.id
2. Pilih menu pada pojok kiri atas laman tersebut
3. Pilih menu "Pelanggan"
4. Setelah itu, pilih "Layanan Online"
5. Pilih "Info Kompensasi" dengan mengetuk kotak di tengah layar
6. Kemudian, masukkan ID pelanggan seperti nama pelanggan maupun nomor meter
7. Ketik kode pada kotak kosong di sebelah kanan
8. Klik "search"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/direksi-pln-adakan-konferensi-pers-minggu-482019.jpg)