HUT Kemerdekaan RI
Detik-detik Penyusunan Teks Proklamasi Indonesia, Perwira Tinggi Jepang Terancam Hukuman Gantung
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia terjadi pada 17 Agustus 1945. Terdapat hal cukup menegangkan pada detik-detik penyusunan teks proklamasi.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Proklamasi Kemerdekaan Indonesia terjadi pada 17 Agustus 1945.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Jumat (16/8/2019), terdapat hal cukup menegangkan pada detik-detik penyusunan teks proklamasi.
Pada 16 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengadakan rapat luar biasa di rumah perwira tinggi Angkatan Laut Jepang, Laksamana Maeda untuk menyusun teks proklamasi.
Rumah Laksamana Maeda berada di Meiji Dori yang sekarang berubah nama menjadi Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Jakarta Pusat
Hal itu cukup menegangkan mengingat Laksamana Maeda merupakan perwira tinggi dari Jepang.
• Jadi Paskibra HUT ke-74 RI, Audry Justru Hilang Tanpa Jejak, Orangtua Ungkap Sejumlah Keanehan
• Deretan 50 Ucapan Selamat Kemerdekaan ke-74 RI, Cocok Dibagikan Lewat WA, IG, dan FB
Laksmana Maeda terancam mendapat hukuman gantung dari Sekutu lantaran memberikan izin tokoh-tokoh kemerdekaan untuk mempersiapkan proklamasi.
Pada waktu itu, sebagaimana diketahui Jepang kalah dari Sekutu.
Indonesia berstatus quo hingga tentara Sekutu yang dipimpin oleh Inggris datang.
Sementara itu, rumah Laksamana Maeda dipilih lantaran Laksamana Maeda sendiri memiliki kedekatan dengan satu di antara anggota PPKI, Achmad Soebardjo.
Kedekatan tersebut membuat Laksamana Maeda lebih melunak terhadap keinginan Indonesia untuk merdeka.
• Link Download Lagu Kemerdekaan Republik Indonesia, Mulai Indonesia Raya hingga Bagimu Negeri
Berdasarkan buku Kilas Balik Revolusi karya Abu Bakar Loebis, rumah Laksamana Maeda memiliki hak imunitas terhadap Angkatan Darat Jepang.
Naskah proklamasi disusun tepatnya di ruang makan Laksamana Maeda.
Naskah proklamasi tersebut dirumuskan oleh Soekarno, Moh Hatta, serta Achmad Soebardjo.
Soekarno berperan sebagai penulis konsep naskah proklamasi.
Sedangkan, Moh Hatta dan Achmad Soebardjo berperan menyampaikan pemikirannya secara lisan.