Terkini Daerah
Ayah di Bangka Cabuli Putri Kandungnya Berulang Kali, Korban Tak Tahan dan Lapor Polisi
Enjoy (37), warga Koba, Kabupaten Bangka Tengah tega memaksa putri kandungnya sendiri berhubungan badan. Ini fakta-faktanya.
Editor: Rekarinta Vintoko
Tak tahan menerima perlakuan dari ayah kandungnya, pada Kamis (15/8/2019), Bunga melaporkan pelaku kepada Polres Bateng.
Bunga meminta perlindungan dari keluarga orangtuanya atas nasib yang menimpanya.
Pelaku mendengar dirinya dilaporkan ke polisi, mengambil langkah seribu.
Dia bersembunyi di kebun warga kawasan Dusun Nadi Desa Perlang Kecamatan Lubuk Besar.
Polisi mencium keberadaan Enjoy di salah satu pondok kebun warga.
Pada Jumat (16/8/3/2019) sekitar pukul 19.30, polisi menggerebek persembunyian Enjoy di pondok kebun.
• BREAKING NEWS: Polsek Wonokromo Surabaya Diserang, Satu Anggota Polisi Terluka
Mau kabur ditembak
Enjoy membawa senjata tajam tak mau ditangkap begitu saja.
Dia memilih kabur sambil menyabetkan pisau ke arah polisi.
Satu polisi nyaris kena pisau yang diayunkan Enjoy.
Ketika Enjoy mau menyabetkan untuk kedua kalinya, polisi mengambil tindakan tegas dan terukur.
Kaki kiri Enjoy kena tembak dan menyebabkan dia tersungkur tak berdaya.
Sementara Kapolres Bateng, AKBP Edison LB Sitanggang melalui Kasat Reskrim AKP Robby Ansyari membenarkan anak buahnya menangkap Enjoy.
"Pelaku ditembak karena melawan petugas. Dia menyabetkan pisau 30 cm dan mau kabur, hampir melukai anggota," kata AKP Robby.
AKP Robby menambahkan Enjoy dijerat dengan UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Enjoy secara sengaja memaksa atau mengeksploitasi tubuh anak di bawah umur secara berulang-ulang.
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Tinggal Serumah, Gadis Belia di Bangka Tengah Dipaksa Ayah Kandung Berhubungan Badan dengan Leluasa
WOW TODAY