Video Viral di Garut
Video Vina Garut Sudah Dibuat dari Tahun 2018, Polisi Sebut Ada 10 Kali Perbuatan yang Direkam
Polisi sebut pelaku sudah rekam 10 video Vina Garut. Kegiatan tersebut sudah dilakukan selama setahun dari tahun 2018.
Penulis: AmirulNisa
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Telah beredar sebuah video mesum yang viral dengan nama Vina Garut di media sosial Twitter.
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna menatakan, kegiatan merekam video mesum sudah dilakukan Vina Garut dari tahun 2018.
Diketahui pula sudah ada 10 video mesum Vina Garut yang direkam oleh pelaku.
Pernyataan mengenai video Vina Garut disampaikan pada acara Kabar Petang yang tayang di tvOne.
Acara tersebut diunggah di channel YouTube tvOneNews yang tayang pada Kamis (15/8/2019).
Melalui sambungan telepon, AKBP Budi Satria mengaku belum bisa memberikan banyak komentar, terkait kasus video Vina Garut.

Hingga kini sudah ada tiga pelaku yang diamankan oleh pihak berwajib, dan masih menjalani pemeriksaan.
"Perlu dijelaskan, sampai saat ini pemeriksaan masih berlangsung," ucap AKBP Budi Satria.
"Sementara kami baru bisa memberikan informasi tekait video pornonya, untuk konsumsi sendiri dan hanya untuk diperjualbelikan, kaitan dengan konsumen yang mau menjajaki kaitan seks yang menyimpang ini," tambahnya.
• Mantan Suami Istri Jadi Tersangka Video Vina Garut, Polisi Buru Pelaku Lain
Hingga kini polisi masih mengejar dua pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus video mesuk Vina Garut
"Kaitan dengan komersil belum kami temukan, karena dua orang yang kami kejar belum kami tangkap demikian," jelas AKBP Budi Satria.
AKBP Budi Satria juga mengatakan bahwa kegiatan merekam video mesum sudah dilakukan pelaku selama setahun.
"Kalau untuk kejadian ini dilakukan sudah hampir setahun yang lalu. Kurang lebih tahun 2018 di tengah tahun sekitar bulan Juli dan dilakukan memang bukan hanya sekali tapi berulang kali," jelas AKBP Budi Satria.
• Bukan Hanya 2, Ternyata Ada 44 Video Vina Garut, Diperjualbelikan via Medsos
Bahkan diketahui juga, pelaku sudah merekam kegiatan asusila tersebut berulang kali.
"Ada kurang lebih dilihat dari rangkaian kejadian, sekitar 10 kali perbuatan yang direkam oleh kelompok yang dinyatakan penyimpangan seks ini," jelas Kapolres Garut.