Mayat Dalam Karung
Sang Ayah Ungkap Kisah Hidup 'Gadis Dalam Karung', Mulai dari Putus Sekolah hingga Ditinggal Ibu
IM (46), ayah remaja NH (16) yang ditemukan tewas di dalam karung mengungkapkan bahwa korban merupakan anak putus sekolah.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
"Sekaligus mendorong agar kegiatan keagamaan dan kepemudaan lebih diintensifkan," kata Umi.
Sebelum mendatangi rumah IM, Umi sebelumnya mendatangi Mapolres Tegal untuk mengetahui kelima pelaku pembunuhan NH, yakni Abdul Malik (20), Muhammad Soproi (18), Saiful Anwar (24), NL (17), dan AI (15).
Umi mengapresisasi kinerja anggota Polres Tegal yang telah berhasil menangkap lima tersangka pembunuhan.
"Saya sangat mengapresiasi Polres Tegal. Tentu ini menjadi lecutan bagi kita semua, terutama kami dari Pemerintah. Di sana, emang Desa terpencil. Ini harus jadi bahan pelajaran kami," tutur Umi.
• 5 Pelaku Pembunuh Wanita Dalam Karung Dihantui Kuntilanak Korban, Begini Pengakuannya
Kornologi pembunuhan
Seperti diketahui, jasad NH ditemukan tinggal tulang belulang di dalam sebuah karung.
NH ditemukan setelah dilaporkan hilang 4 bulan lamanya.
Pembunuhan NH diawali saat seorang pelaku mengajak korban bertamasya ke objek wisata Praba Lintang, Tegal, dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Selasa (13/8/2019).
Korban pun diajak untuk menenggak minuman keras.
Setelah itu, mereka berpindah tempat meneruskan menenggak miras di sebuah rumah kosong di Kecamatan Jatinegara, Tegal.
Dikutip dari TribunJateng.com, Jumat (15/8/2019), Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto menuturkan korban dibunuh secara spontan oleh para pelaku.
Saat dalam pengaruh miras, korban disebut pelaku memanggil dengan kata tak pantas kepada pelaku.
• Sinopsis Film Apocalypto, Tayang di Big Movies GTV Jumat 16 Agustus 2019 Pukul 21.30 WIB
Lalu para pelaku yang merasa sakit hati itu memanas-manasi tersangka lainnya.
Hingga pelaku Abdul Malik atau AM merupakan kekasih korban memerkosa NU disaksikan pelaku lainnya.
Setelah melakukan perbuatan keji tersebut, AM mencekik korban dibantu pelaku lain.