Breaking News:

HUT Kemerdekaan RI

PT KAI Jatim Gratiskan Tiket Perjalanan KA Lokal pada 17 Agustus, Ini Ketentuan, Relasi, dan Rutenya

Dalam rangka menyambut HUT ke-74 RI, PT KAI Daop 7 (Madiun) dan 8 (Surabaya), Jawa Timur menggratiskan tiket KA lokal.

Penulis: Maria Novena Cahyaning Tyas
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS/CHOIRUL ARIFIN
Ilustrasi kereta api. 

TRIBUNWOW.COM - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Republik Indonesia (RI), PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 (Madiun) dan 8 (Surabaya), Jawa Timur menggratiskan tiket KA lokal.

Tiket gratis ini berlaku untuk perjalanan lokal Jawa Timur pada Sabtu (17/8/2019).

Tak hanya KA lokal, PT KAI juga menggratiskan KA komuter.

Menurut penuturan Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko, hal ini dilakukan sebagai bentuk partisipasi PT KAI untuk menyemarakkan HUT ke-74 RI.

Inilah Isi Sayembara Mahfud MD yang Berhadiah Rp 10 Juta, Bakal Ditutup pada 17 Agustus

Meskipun gratis, masyarakat tetap harus membeli tiket yang bisa dibeli di stasiun dengan cara go show (pembelian langsung).

"Meski gratis, masyarakat tetap harus memiliki tiket dengan nominal Rp 0 yang bisa didapatkan di loket stasiun keberangkatan secara go show, mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA," kata Ixfan Hendriwintoko, Rabu (14/8/2019), dikutip TribunWow.com dari Kompas.com.

Ixfan Hendriwintoko juga menjelaskan, tiket gratis ini disesuaikan dengan kapasitas maksimum masing-masing kereta api.

"Adapun kuota tiket gratis ini sesuai dengan toleransi kapasitas maksimum masing-masing kereta api," lanjutnya.

Sementara itu, senada dengan Ixfan Hendriwintoko, Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Suprapto mengatakan penggratisan tiket KA lokal ini sebagai bentuk apresiasi khusus kepada para penumpang setia PT KAI.

"Kami memberi apresiasi khusus kepada penumpang pada momen Kemerdekaan. Mereka merdeka dari tarif naik KA alias kami gratiskan saat perjalanan pas tanggal 17 Agustus besok," kata Suprapto, Rabu (14/8/2019), dikutip TribunWow.com dari Surya.

Lomba 17 Agustus ala Kabinet Jokowi, Lihat Gaya Jan Ethes Makan Kerupuk dan JK Bawa Kelereng

Diketahui biaya KA lokal dan komuter biasanya berkisar antara Rp 4 hingga 25 ribu.

Suprapto juga menegaskan bahwa tiket gratis ini tidak berlaku untuk KA jarak jauh, apalagi KA eksekutif.

Berikut TribunWow.com sajikan daftar KA lokal dan komuter yang menyediakan tiket gratis bagi para penumpangnya.

1. KRD Ekonomi relasi Sidotopo – Porong.

2. KRD Ekonomi relasi Surabaya kota – Porong (PP).

3. KRD Ekonomi relasi Surabaya Pasarturi – Lamongan (PP).

4. KA Jenggala relasi Mojokerto – Sidoarjo (PP).

5. KA Dhoho relasi Blitar – Kertosono – Surabaya kota (PP).

6. KA Penataran relasi Surabaya kota – Malang – Blitar (PP).

7. KA Penataran relasi Blitar – Surabaya Gubeng (PP).

8. KA Tumapel relasi Malang – Surabaya kota.

9. KA Tumapel relasi Surabaya Gubeng – Malang.

10. KA Ekonomi Lokal relasi Sidoarjo – Surabaya Pasarturi - Bojonegoro (PP).

11. KA Ekonomi Lokal relasi Surabaya Pasarturi – Bojonegoro (PP).

12. KA Ekonomi Lokal relasi Surabaya Pasarturi – Sidoarjo (PP).

13. KA Ekonomi Lokal relasi Kertosono – Surabaya kota (PP).

Penumpang yang Terlanjur Beli Bisa Refund

Lebih lanjut, Suprapto juga mengatakan bahwa penumpang yang telah terlanjur membeli tiket berbayar untuk tanggal 17 Agustus bisa melakukan refund (pengembalian dana).

Refund ini diberlakukan bagi penumpang yang sudah membeli sebelum 7 hari pada keberangkatan hari H pada 17 Agustus 2019.

"Bagi masyarakat yang sudah terlanjur membeli, bisa mendapatkan pengembalian bea tiket di stasiun kedatangan KA, paling lambat 3 hari dari kedatangan Ka tersebut atau maksimal 20 Agustus," ujar Suprapto

Daftar Lengkap 68 Paskibraka dari 34 Provinsi, Bertugas di Istana Presiden pada 17 Agustus 2019

Ketentuan program tiket KA gratis:

1) Penumpang tetap wajib memiliki tiket.

2) Tarif pada tiket diseting dengan tarif “Rp 0,-”.

3) Pembelian tiket dengan tarif “Rp 0,-“ hanya dilayani di loket stasiun keberangkatan penumpang secara go-show (penjualan langsung).

Berikutnya

4) Untuk KA – KA yang melayani pemesanan khusus keberangkatan tanggal 17 Agustus 2019, maka tidak dapat melayani pemesanan dan hanya dijual sebagaimana ketentuan poin 3.

5) Kuota tiket untuk masing-masing kereta api sesuai dengan toleransi kapasitas maksimum kereta api yang bersangkutan.

6) Untuk penumpang yang telah membeli tiket dengan tarif normal maka bea tiket dikembalikan.

Pengembalian bea dilakukan di stasiun kedatangan penumpang.

b. Pengembalian bea dilakukan secara tunai menggunakan bentuk 239 (Blanko dinas KAI).

Tiket atau boarding pass bagi KA yang telah memberlakukan boarding pass,dilampirkan pada bentuk 239 (Blanko dinas KAI).

Bagi penumpang yang menggunakan e-boarding pass atau e-tiket maka dilakukan verifikasi e-boarding pass dengan mencatat kode booking dan disesuaikan dengan print out laporan penjualan pada aplikasi RTS (Rail Tiket System). (TribunWow.com)

WOW TODAY:

Sumber: TribunWow.com
Tags:
PT KAIJawa TimurHUT Kemerdekaan RI17 Agustus
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved