Mayat Dalam Karung
Pengakuan 5 Pelaku 'Mayat Dalam Karung' di Tegal, Dihantui Sosok Kuntilanak saat Sembunyikan Jasad
Lima pelaku pembunuhan kasus 'mayat dalam karung' mengaku dihantui oleh sosok yang mirip dengan korbannya, NH (16).
Editor: Rekarinta Vintoko
"Kalau dari keterangan warga, ya tiba-tiba sering muncul penampakan di sekitar lokasi rumah kosong. Tapi warga belum berpikir jauh sampai ke sana (kasus pembunuhan). Lagi pula, lokasi rumah kosong itu emang sepi," bebernya.
Pelaku Ikut Lihat Evakuasi Korban
Dikutip TribunWow.com dari TribunJateng.com, Kamis (15/8/2019), AKP Bambang Purnomo menjelaskan soal olah TKP di tempat penemuan jasad NU.
Olah TKP penemuan mayat dalam karung itu direkam oleh pihak kepolisian dan ditonton oleh warga setempat.
Betapa terkejutnya pihak kepolisian ternyata satu di antara sekian banyak warga yang menonton adalah teman dekat korban yang kini diduga ikut membunuh gadis malang itu.
• Peran 5 Pelaku Pembunuhan Kasus Mayat Dalam Karung, Ada yang Mencekik hingga Pegangi Pundak Korban
Reaksinya saat Ditangkap Polisi
Kelima pelaku disangka pasal pembunuhan dengan pemberatan di Pasal 339 KUHP, serta Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Mengenai dua pelaku di bawah umur, NL dan AI, tetap dikenakan pasal itu. Upaya diversi tidak dilakukan. Kan ini pembunuhan, ancamannya di atas 7 tahun,” kata Dwi, dikutip dari Kompas.com, Kamis (15/8/2019).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal AKP Bambang Purnomo mengungkapkan, kelima pelaku pandai menutupi perbuatannya.
Pada saat diinterogasi, masing-masing pelaku menunjukan rasa tenang seperti tidak menyesali perbuatannya.
• Kasus Mayat dalam Karung, Diperkosa dan Dibunuh secara Spontan oleh Pacarnya, 4 Teman Lain Melihat
Tak hanya itu, satu pelaku juga sempat menghadiri evakuasi korban dari TKP.
“Usai membunuh pelaku tetap melakukan kegiatan sehari-hari, artinya tidak kabur. Mereka diamankan di rumah masing-masing. Bahkan satu di antaranya ada yang sempat menghadiri pemakaman korban. Ada pula yang turut menyaksikan evakuasi di TKP,” kata dia.
Polisi pada saat meminta keterangan, bahkan harus memeriksa berulang-ulang hingga lima kali hingga akhirnya menetapkan mereka sebagai tersangka.
“Saat dimintai keterangan sejak awal mereka tenang. Berbelit, dan bolak balik. Saya sempat heran. Menurut saya mereka melakukan kejahatan spontan yang mereka anggap tidak perlu merasa bersalah atau takut,” ujar Bambang.

Kronologi Pembunuhan