Breaking News:

Terkini Daerah

Oknum Camat yang Cabuli Siswi Magang Belum Ditahan, Polres Sambas: Tersangka Tidak Mengkhawatirkan

Oknum camat di Sambas yang cabuli siswi magang belum ditahan, Polres Sambas sebut tersangka kooperatif dan tidak mengkhawatirkan untuk kabur.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Surya.co.id
Ilustrasi pencabulan. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang oknum Camat Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat mencabuli seorang siswi magang berinisial NA (17) pada akhir bulan Juni 2019 lalu.

Akibat tindakan pencabulan itu, oknum camat sudah menyandang status sebagai tersangka namun hingga kini belum ditahan oleh Polres Sambas.

Polres Sambas menyebut dalam proses penyidikan, tersangka selalu kooperatif dan dinilai tidak mengkhawatirkan akan kabur atau menghilangkan barang bukti.

Dikutip TribunWow.com dari TribunPontianak.com, Jumat (16/8/2019), Kasatreskrim Polres Sambas AKP Prayitno membenarkan kabar oknum camat mesum yang belum ditahan itu.

"Kenapa belum ditahan karena kami menilai tersangka kooperatif saat dipanggil atau ditelepon yang bersangkutan langsung hadir," ujar Prayitno.

"Kemungkinan juga dari penilaian dari tim penyidik sendiri, karena alasan penahanan itu kan subjektif, mengapa tidak ditahan karena tidak mengkhawatirkan pelaku akan lari atau menghilangkan barang bukti," jelasnya, Kamis (15/8/2019).

5 Tersangka Pembunuh Gadis Dalam Karung Kerap Dihantui Kuntilanak yang Menyerupai Korban

Selain itu, proses pemeriksaan masih terus berjalan sehingga belum bisa dilakukan tindakan penahanan.

"Banyak yang menanyakan mengapa tersangka belum ditahan, seolah-olah ditahan itu harus dilakukan, tapi apabila belum diperiksa maka harus diperiksa," kata Prayitno.

Oknum camat itu kemungkinan akan dijerat Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Prayitno menyebut tidak menutup kemungkinan pada tahap penyidikan selanjutnya bisa jadi tersangka ditahan.

"Tidak menutup kemungkinan besok, lusa untuk proses selanjutnya kami menahan, tetapi saat sekarang saya katakan tersangka belum ditahan," ujar Prayitno.

Sosok Budi Setiyanto Dosen UGM yang Gantung Diri, Berprestasi dan Sempat Ngajar di Berbagai Kampus

Modus Pencabulan

Diberitakan sebelumnya, oknum camat ini melakukan berbagai macam modus agar bisa mencabuli siswi magang.

Di antara modusnya adalah memanggil korban ke ruangan, meminta korban membersihkan rumah dinas, hingga membeli nasi bungkus.

Kasus pencabulan oleh oknum camat ini sudah dilaporkan pada Satreskrim Polres Sambas, Senin (5/8/2019) lalu.

"Benar, Senin 5 Agustus 2019 lalu sekira jam 15.00 wib Satreskrim Polres Sambas telah menerima laporan tentang dugaan tindak pidana Perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur," kata Prayitno, Rabu (15/8/2019).

Kasus pencabulan ini sudah terdaftar dengan Nomor Laporan Polisi LP: 217/VIII/RES.1.24/2019/Kalbar/SPKT Res Sbs.

Peristiwa pencabulan terakhir yang diterima korban sudah terjadi sejak akhir Juli 2019 lalu.

"Kejadiannya pada Kamis tanggal 25 Juli 2019 sekira pukul 12.30 WIB di rumah dinas oknum camat tersebut," ungkap Prayitno.

"Waktu kejadian di kantor camat 22 Juli dan terakhir 25 Juli. Dilaporkan tanggal 5 Agustus lalu," lanjutnya.

Insiden 4 Polisi Terbakar di Cianjur, Polda Jabar Dalami Motif Pelaku

Menurut keterangan, oknum camat ini sudah dua kali melakukan aksi pencabulan terjadap korban.

Pelaku sudah melakukannya di dua tempat, yakni di ruangannya serta di rumah dinas yang berada di lokasi terpisah.

"Korban ada surat tugas magang di kantor camat. Kejadiannya di dua TKP. Pertama di kantor camat, di ruang camat. Lalu di rumah dinas yang tidak satu lokasi dengan kantor camat," tuturnya.

Prayitno menjelaskan sebelum pencabulan terjadi, korban dipanggil tersangka ke ruang kerjanya lalu tersangka melancarkan aksi bejatnya itu.

"Kejadian di kantor camat dia dipanggil ke ruangan, lalu dipegang tangan, dagu dan dicium," ungkap Prayitno.

Peristiwa kedua terjadi di rumah dinas dan pelaku meminta korban datang untuk membersihkan rumah dinas.

Korban pun datang dengan mengajak seorang temannya.

"Lalu di rumah dinas dengan alasan untuk membersihkan rumah dinas dan hari itu sudah di chat untuk datang dan korban datang bersama temannya," kata Prayitno.

Kasus Suami Bunuh Istri, Terungkap Pelaku Rencanakan Aksinya setelah Ditolak Berhubungan Intim

Saat berada di dalam rumah dinas, pelaku meminta teman korban untuk membeli nasi bungkus, sedangkan korban diminta untuk menyapu.

Saat sang teman membeli nasi bungkus itulah oknum camat ini kembali melancarkan aksi mesumnya.

Korban berhasil menghindar hingga akhirnya sang teman datang membawa nasi.

Setelah memakan nasi bungkus itu, oknum camat tersebut kembali melakukan perbuatan mesum di depan teman korban.

"Saat menyapu itulah dilakukan perbuatan cabul, dibalikkan dicium dan diraba-raba. Korban berhasil menghindar dan tidak lama berselang kemudian kawannya datang dari membeli nasi."

"Mereka makan dan masih dilakukan perbuatan cabul oleh camat di hadapan temannya setelah selesai makan," terang Prayitno.

(TribunWow.com/Ifa Nabila)

WOW TODAY:

Tags:
SambasKasus PencabulanCamat Kabupaten Sambas
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved