Breaking News:

Terkini Daerah

Oknum Camat Mesum di Sambas, Cabuli Siswi Magang di Depan Temannya setelah Makan

Oknum camat mesum di Sambas Kalbar, cabuli siswi magang lebih dari sekali di dua tempat, ada yang di depan temannya setelah makan.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Tiffany Marantika Dewi
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNWOW.COM - Seorang oknum camat mesum di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang siswi magang berinisial NA (17).

Dikutip TribunWow.com dari TribunPontianak.com, Jumat (16/8/2019), oknum camat ini sempat melakukan tindakan cabulnya di depan teman siswi tersebut.

Oknum camat ini juga melakukan berbagai macam modus agar bisa mencabuli siswi magang.

Di antara modusnya adalah memanggil korban ke ruangan, meminta korban membersihkan rumah dinas, hingga membeli nasi bungkus.

Kasus pencabulan oleh oknum camat ini sudah dilaporkan pada Satreskrim Polres Sambas, Senin (5/8/2019) lalu.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Prayitno.

Siswi SMK di Sambas Diduga Dicabuli Oknum Camat saat Magang, Tak Hanya Sekali

"Benar, Senin 5 Agustus 2019 lalu sekira jam 15.00 WIB Satreskrim Polres Sambas telah menerima laporan tentang dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur," kata Prayitno, Rabu (15/8/2019).

Kasus pencabulan ini sudah terdaftar dengan Nomor Laporan Polisi LP: 217/VIII/RES.1.24/2019/Kalbar/SPKT Res Sbs.

Peristiwa pencabulan terakhir yang diterima korban sudah terjadi sejak akhir Juli 2019 lalu.

"Kejadiannya pada Kamis tanggal 25 Juli 2019 sekira pukul 12.30 WIB di rumah dinas oknum camat tersebut," ungkap Prayitno.

"Waktu kejadian di kantor camat 22 Juli dan terakhir 25 Juli. Dilaporkan tanggal 5 Agustus lalu," lanjutnya.

Menurut keterangan, oknum camat ini sudah dua kali melakukan aksi pencabulan terjadap korban.

Pelaku sudah melakukannya di dua tempat, yakni di ruangannya serta di rumah dinas yang berada di lokasi terpisah.

Diduga Depresi Penyakit Tak Kunjung Sembuh, Dosen UGM Tewas Gantung Diri di Teras Rumah

"Korban ada surat tugas magang di kantor camat. Kejadiannya di dua TKP. Pertama di kantor camat, di ruang camat. Lalu di rumah dinas yang tidak satu lokasi dengan kantor camat," tuturnya.

Prayitno menjelaskan sebelum pencabulan terjadi, korban dipanggil tersangka ke ruang kerjanya lalu tersangka melancarkan aksi bejatnya itu.

"Kejadian di kantor camat dia dipanggil ke ruangan, lalu dipegang tangan, dagu dan dicium," ungkap Prayitno.

Peristiwa kedua terjadi di rumah dinas dan pelaku meminta korban datang untuk membersihkan rumah dinas.

Korban pun datang dengan mengajak seorang temannya.

"Lalu di rumah dinas dengan alasan untuk membersihkan rumah dinas dan hari itu sudah di chat untuk datang dan korban datang bersama temannya," kata Prayitno.

Saat berada di dalam rumah dinas, pelaku meminta teman korban untuk membeli nasi bungkus, sedangkan korban diminta untuk menyapu.

Sosok Budi Setiyanto Dosen UGM yang Gantung Diri, Berprestasi dan Sempat Ngajar di Berbagai Kampus

Saat sang teman membeli nasi bungkus itulah oknum camat ini kembali melancarkan aksi mesumnya.

Korban berhasil menghindar hingga akhirnya sang teman datang membawa nasi.

Setelah memakan nasi bungkus itu, oknum camat tersebut kembali melakukan perbuatan mesum di depan teman korban.

"Saat menyapu itulah dilakukan perbuatan cabul, dibalikkan dicium dan diraba-raba. Korban berhasil menghindar dan tidak lama berselang kemudian kawannya datang dari membeli nasi."

"Mereka makan dan masih dilakukan perbuatan cabul oleh camat di hadapan temannya setelah selesai makan," terang Prayitno.

Hingga Kamis (15/8/2019), pelaku masih belum ditahan dengan alasan tersangka kooperatif saat dipanggil atau dimintai keterangan.

Sehingga pihak kepolisian menganggap pelaku masih aman tidak akan kabur atau menghilangkan barang bukti.

"Kenapa belum ditahan karena kami menilai tersangka kooperatif saat dipanggil atau ditelepon yang bersangkutan langsung hadir."

"Kemungkinan juga dari penilaian dari tim penyidik sendiri karena alasan penahanan itukan subjektif mengapa tidak ditahan karena tidak mengkhawatirkan pelaku akan lari atau menghilangkan barang bukti," jelas Prayitno, Kamis (15/8/2019).

5 Fakta Video Mesum Vina Garut, Viral di Medsos hingga Kondisi Pria Memprihatinkan

Prayitno juga menegaskan saat ini masih dalam proses pemeriksaan sehingga belum ada penahanan.

"Banyak yang menanyakan mengapa tersangka belum ditahan, seolah-olah ditahan itu harus dilakukan, tapi apabila belum diperiksa maka harus diperiksa," kata Prayitno.

Oknum camat itu kemungkinan akan dijerat Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(TribunWow.com/Ifa Nabila)

WOW TODAY:

Tags:
Nagita SlavinaInstagramRaffi AhmadRieta Amalia
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved