Terkini Daerah
Model Asal Australia Mengaku Diperas Rp 382 Juta saat di Bali, Polisi dan Pengacara Beri Tanggapan
Model asal Australia, Tori Hunter, mengaku dirinya diperas 39.600 AUS atau setara Rp 382 juta oleh petugas dan pengacaranya di Bali. Ini kronologinya
Editor: Rekarinta Vintoko
"Sakit dia itu. Namanya bipolar ya bagaimana. Sekarang A besok bisa B. Saya yang periksa dia, ada penerjemahnya. Dan kami tidak ada meminta sejumlah uang itu. Dan kami sudah labforkan obatnya, hasil memang positif. Kami konsultasikan dengan BPOM dan keterangannya tidak masalah untuk kepentingan berobat yang bersangkutan," ungkapnya.
Sementara itu, pengacara dari Tori, Jupiter G Lalwani menjelaskan, pertemuannya dengan Tori berawal saat Tori membutuhkan penerjemah sekaligus sebagai penasehat hukum.
Kemudian, Tori menjelaskan apa yang sedang terjadi saat itu.
"Prosedur standar kami dalam bertemu dengan calon klien adalah kami selalu menjelaskan tentang layanan kami, apa duduk perkara yang mereka hadapi dan strategi kami dalam menangani perkara. Dan Tori Hunter mengerti bahwa dia membutuhkan penasehat hukum untuk mewakilinya dan kemudian kami mulai berbicara dengan keluarganya," ujarnya.
Kemudian pengacara tersebut memberi tahu kepada pihak Tori tentang biaya yang kemudian disepakati oleh kedua belah pihak.
"Kami mengeluarkan Surat Kuasa dalam dua Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia. Tori Hunter mengerti apa yang tertulis di surat kuasa dan menandatanganinya secara sukarela. Kami menerbitkan faktur pada hari berikutnya dan mengirimkannya ke perwakilan Bank dan juga ditembuskan kepada anggota keluarganya melalui bagian keuangan kami," jelas Jupiter.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Kronologi Model Australia Ngaku Diperas Rp 382 Juta di Bali, Ini Tanggapan Polisi & Pengacara
WOW TODAY