Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi Cucu Tendang Kepala Selingkuhan sang Nenek sampai Tewas, Sudah Curiga Ada Cinta Terlarang

Pelaku menganiaya korban hingga meninggal karena emosi melihat sang Nenek dan korban sedang berhubungan badan di dalam kamar sang Nenek.

Editor: Lailatun Niqmah
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pembunuhan 

"Sementara jenazah korban sudah dilakukan visum dan diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan," jelasnya.

Atas perbuatannya, NM dijerat dengan dengan pasal 338 KUHP subsider pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dan sudah ditahan di Polsek Kie. (PosKupang/Dion Kota)

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Lihat Nenek 70 Tahun Selingkuh, Sang Cucu Tak Terima, Tendang Kepala Hingga Tewas

WOW TODAY:

Sumber: Pos Kupang
Tags:
Kasus PenganiayaanNusa Tenggara Timur (NTT)Perselingkuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved