Breaking News:

Video Viral di Garut

Bekerjasama dengan Kominfo, Polisi Minta Take Down Semua Video Mesum Vina Garut

Kepolisian Garut sudah minta Kominfo melakukan take down pada video Vina Garut yang tersebar luas di media sosial.

Penulis: AmirulNisa
Editor: Ananda Putri Octaviani
TribunMedan.com
Ilustrasi video asusila tersebar di media sosial 

TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian sudah meminta bantuan Kementerian Komunikasi dan Informatika (kemkominfo), untuk melakukan take down pada video Vina Garut yang beredar.

Video Vina Garut pertama kali diketahui dari media sosial Twitter.

Saat diwawancarai melalui sambungan telepon di acara Kabar Petang di tvOne, Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna menjelaskan cara tersangka menyebarkan video mesum Vina Garut.

Wawancara tersebut diunggah di channel YouTube tvOneNews yang tayang pada Kamis (15/8/2019).

3 Orang yang Terlibat Video Vina Garut Ditangkap, Dua di Antaranya Ditetapkan sebagai Tersangka

AKBP Budi Satria mengatakan, video mesum tersebut tidak hanya disebarkan secara online melalui media sosial.

Tersangka yang berinisial A (30) menyebarkan video tersebut dari mulut ke mulut.

"Link yang dibuat di Twitter mas, dapat dijajakan di Twitter. Dan mungkin karena si laki-laki yang mantan suaminya ini punya kerjaan sebagai MC, (video disebarkan) dari tempat musik, dari mulut ke mulut iya, lewat medsos pun iya," jelas AKBP Budi Satria.

Saat masih menjual video tersebut, diketahui A masih berstatus suami dari tersangka wanita yang berinisial V (19).

Kapores Garut AKBP Budi Satria Wiguna berikan keterangan tentang kasus video viral Vina Garut.
Kapores Garut AKBP Budi Satria Wiguna berikan keterangan tentang kasus video viral Vina Garut. (YouTube tvOneNews)

"Jadi menjajakan, menjual waktu itu sebagai istrinya," ucap AKBP Budi Satria.

Setelah menjalani pemeriksaan, tersangak mengakui ada 10 video tindakan asusila yang sudah dibuat.

Pihak kepolisian kemudian berkoordinasi dengan kominfo, untuk melakukan take down pada video asusila, yang sudah tersebar di media sosial.

"Yang kami identifikasi ada 10, namun demikian kami sudah berkoordinasi dengan kemenkominfo kaitannya dengan pemblokiran," jelas AKBP Budi Satria.

Take down tersebut dilakukan untuk menghindari keresahan masyarakat, akan adanya video mesum tersebut.

Mantan Suami Istri Jadi Tersangka Video Vina Garut, Polisi Buru Pelaku Lain

AKBP Budi Satria mengatakan ada kemungkinan jumlah tersangka bertambah, mengingat pemeran dalam video tersebut lebih dari dua orang.

Kepolisian juga mengaku tengah mengejar dua pelaku lain, yang diduga terlibat dalam video mesum tersebut.

Halaman
12
Tags:
Vina GarutVideo Viral di GarutGarutVideo mesumKementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved