HUT Kemerdekaan RI
Anies Baswedan akan Gelar Upacara HUT ke-74 RI di Pulau Reklamasi, Ini Kata Mendagri hingga Walhi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama PNS Pemprov DKI Jakarta akan menggelar upacara peringatan HUT ke-74 Kemerdekaan RI di Pulau Reklamasi.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta akan menggelar upacara peringatan HUT ke-74 Kemerdekaan RI di Pulau Reklamasi, yaitu Pulau D.
Dijelaskan Anies Baswedan, ia ingin PNS Permprov DKI Jakarta upacara HUT Kemerdekaan RI di Pulau Reklamasi karena ingin menghilangkan stigma di masyarakat tentang keberadaan pulau reklamasi yang dikenal pribadi atau privat.
"Dahulu lahan hasil reklamasi adalah wilayah tertutup, bahkan media tidak bisa masuk karena dijaga ketat," kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2019), seperti dikutip dari WartaKota.
"Seakan-akan milik pribadi dan milik swasta, kemudian kami ubah jadi kawasan terbuka milik RI."
• Kumpulan Kata Mutiara Ucapan Selamat Kemerdekaan ke-74 RI, Pas Dipakai Buat Update Status WA, IG, FB
Anies menjelaskan, alasannya menggelar upacara 17 Agustusan di sana adalah untuk menunjukkan bahwa Pulau Reklamasi juga milik Indonesia.
“Kami adakan upacara di sana sebagai simbol Tanah Air kita, yang dulunya dikuasai dan tertutup oleh swasta."
"Jadi ini sebuah pesan bahwa tak ada wilayah eksklusif dan tertutup. Ini milik kami, milik Republik Indonesia,” jelas Anies Baswedan.
Terkait rencana Anies Baswedan ini, sejumlah pihak lantas memberikan tanggapannya.
Dirangkum TribunWow.com, berikut ini sejumlah pihak yang memberikan tanggapan atas rencana Anies Baswedan menggelar upacara HUT KE-74 Kemerdekaan RI di Pulau Reklamasi:
1. Mendagri Tjahjo Kumolo
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memberikan tanggapan atas instruksi Anies Baswedan itu.
Tjahjo mengaku tak mempermasalahkan hal tersebut selama wilayah itu masih masuk lingkup Provinsi yang dipimpin Anies.
Menurutnya, masing-masing gubernur dan walikota memiliki hak untuk menentukan lokasi upacara mereka sendiri.
"Di mana pun (boleh) sepanjang itu di wilayah lingkup provinsi, kabupaten, kota. Kemendagri tidak ikut campur. Masalah tempat saja itu hak Pak Gubernur," ujar Tjahjo di kantor Kementerian Dalam Negeri, Kamis (15/8/2019).
• Kunci (Chord) Gitar dan Lirik Lagu 17 Agustus 1945 - Husein Mutahar, untuk Hari Kemerdekaan
Ia tak mempermasalahkan jika lokasi upacara masih di dalam wilayah pemerintahan Anies.