Polisi Terbakar di Cianjur
Polres Cianjur Periksa Korlap Demo hingga Kecam Oknum yang Sebabkan Tiga Polisi Terbakar Hidup-hidup
Polisi memeriksa koordinator lapangan (korlap) aksi unjuk rasa di Cianjur yang menyebabkan tiga polisi terbakar hidup-hidup.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Polisi memeriksa koordinator lapangan (korlap) aksi unjuk rasa di Cianjur yang menyebabkan tiga polisi terbakar hidup-hidup.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (15/8/2019), MF selaku korlap aksi unjuk rasa diperiksa polisi karena sebelumnya pada 12 Agustus 2019 ia telah bersedia tetap menjaga aksi demo agar tidak rusuh.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat berada di Mapolrestabes Bandung.
Ia menyampaikan acara unjuk rasa ini sudah direncanakan sejak tanggal 12 Agustus 2019 lalu.
MF selaku korlap dari Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Plus sudah menyatakan kesanggupannya untuk menjaga ketertiban dan kemanan saat unjuk rasa berlangsung.
• 5 Fakta Polisi Terbakar Hidup-hidup di Cianjur, Video Detik-detik hingga Sosok yang Lempar Bensin
"Sebagaimana dalam pernyataanya pada tanggal 12 agustus, korlap dalam hal ini MF bersedia menjaga kemanan dan ketertiban."
"Namun, saat ini yang bersangkutan dilakukan proses pemeriksaan terkait dengan adanya tragedi kejadian tersebut," ucap Trunoyudo.
Selain memeriksa korlap aksi unjuk rasa, Trunoyudo juga menyatakan kecaman terhadap oknum unjuk rasa tersebut.
Ia menyayangkan aksi unjuk rasa yang harusnya menjadi ajang penyampaian aspirasi malah berubah menjadi rusuh dan menimbulkan korban.
"Kami kecam terhadap (tindakan) oknum kelompok tersebut," kata dia.
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat menganggu ketertiban umum.
"Saya imbau untuk tidak melakukan hal-hal yang memang dapat mengganggu ketertiban apalagi melakukan suatu tindak pidana saat melakukan pengungkapan pendapat," kata dia.

• Tiga Anggota Polisi Terbakar Hidup-hidup saat Amankan Aksi Demo di Cianjur, Ini Sosoknya
Trunoyudo juga menyampaikan aksi unjuk rasa juga diatur oleh undang-undang.
Sehingga massa unjuk rasa tidak diperbolehkann melanggar aturan tersebut, terlebih sampai melukai polisi yang sedang bertugas.
"Karena semua sudah diatur Undang-Undang dan Polri tugasnya hanya mengamankan dan menertibkan agar pengungkapan pendapat dan ketertiban umum lainnya bisa lancar," ucapnya.