Breaking News:

Mayat Dalam Karung

Peran 5 Pelaku Pembunuhan Kasus 'Mayat Dalam Karung', Ada yang Mencekik hingga Pegangi Pundak Korban

Lima pelaku pembunuhan kasus 'mayat dalam karung' dipaparkan perannya oleh kepolisian. Ada yang memerkosa hingga memegangi saat dicekik.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
(KOMPAS.com/TRESNO SETIADI)
Kasus mayat dalam karung ini saat ditemukan pun hanya tinggal tulang belulang yang diikat, di rumah kosong, dan ditemukan pada Jumat (9/8/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Lima pelaku pembunuhan kasus 'mayat dalam karung' dipaparkan perannya oleh kepolisian.

Diketahui korban kasus mayat dalam karung yakni NU (16) warga Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Ia dibunuh oleh lima orang pada Bulan April 2019 lalu dan mayatnya dimasukkan dalam karung hingga ditemukan tersisa tulang belulang pada Jumat (9/8/2019).

Ternyata pelaku merupakan teman dekat korban, di mana dua di antaranya perempuan.

Usia pelaku perempuan juga masih di bawah umur.

Para tersangka tersebut yaitu Abdul Malik (20), Muhammad Soproi (18), Saiful Anwar (24), NL (17), dan AI (15).

Hubungan Mayat dalam Karung dan Pembunuhnya Lebih dari Teman, Sambil Menunduk Ayah Korban Bersuara

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (15/8/2019), Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto mengatakan lima pelaku memiliki peran masing-masing dalam melakukan pembunuhan.

Diketahui saat itu Abdul Malik atau AM merupakan kekasih korban.

Kelima pelaku dan korban yang saat itu dalam pengaruh meinuman keras terlibat cekcok.

AM lalu memerkosa korban disaksikan pelaku lainnya.

Setelah melakukan perbuatan keji tersebut, AM mencekik korban dibantu pelaku lain.

Muhammad Soproi atau MS disebutkan AKBP Dwi, membantu memegangi tangan dan pundak korban.

Sementara Saiful Anwar atau SA memegangi kaki korban dibantu dua pelaku perempuan, NL dan AI.

“AM berperan mengeksekusi dengan mencekik, dibantu MS memegang tangan dan pundak korban. Sedangkan SA memegang kaki dan tangan dibantu dua pelaku perempuan,” ujar Dwi.

Kasus Mayat dalam Karung, Diperkosa dan Dibunuh secara Spontan oleh Pacarnya, 4 Teman Lain Melihat

Lima pelaku pembunuhan kasus 'mayat dalam karung' dipaparkan perannya oleh kepolisian.
Kondisi korban saat ditemukan (kiri) dan korban semasa hidup (kanan). (Facebook/Anisah Siti)

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni baju dan celana jins, potongan celana dalam, serta karung dan tali plastik.

Sedangkan, cincin dan ponsel korban dijual oleh pelaku.

Pembunuhan Spontan

AKBP Dwi juga mengatakan tak ada indikasi pembunuhan berencana dalam peristiwa itu.

“Kami belum menemukan adanya indikasi pembunuhan berencana. Termasuk adanya karung yang awalnya hanya untuk alas duduk. Kemudian tali yang ditemukan di samping karung,” kata dia.

Dijelaskan oleh AKBP Dwi, korban dan para pelaku mulanya hanya menenggak miras.

Saat dalam kondisi mabuk, aksi keji itu mulai terjadi.

"Itu spontan pembunuhannya. Sebenarnya, mereka para pelaku bersama korban hanya menenggak miras saja di rumah kosong sehabis jalan-jalan dari salah satu obyek wisata di Tegal," ujar AKBP Dwi, dikutip TribunWow.com dari TribunJateng.com, Jumat (15/8/2019).

Polisi Terkejut, Wanita yang Ikut Bunuh Gadis Dalam Karung di Tegal Terekam Ikut Tonton Olah TKP

"Saat mereka semua dalam kondisi mabuk, dari sanalah mulai cekcok," tambahnya.

Saat dalam pengaruh miras, korban disebut pelaku memanggil dengan kata tak pantas kepada pelaku.

Lalu para pelaku yang merasa sakit hati itu memanas-manasi tersangka lainnya.

Seorang pelaku yang juga kekasih korban, yaitu Abdul Malik justru memerkosa korban.

Bahkan perbuatan bejat itu disaksikan empat pelaku lainnya.

"Parahnya, saat diperkosa, adegan hubungan intim antara korban dengan sang pacar disaksikan langsung oleh empat pelaku lainnya karena habis meminum miras," ujar AKBP Dwi, Jumat (15/8/2019).

"Setelah itu, aksi pembunuhan dimulai secara spontan," tambah Dwi.

Terungkap, Motif Gadis Dalam Karung Dibunuh 5 Teman Dekatnya, Sakit Hati hingga Alasan Setia Kawan

Diungkapkan AKBP Dwi, saat melakukan pemerkosaan kepada korban, pelaku menggunakan alas karung."

"Karung itu pun difungsikan untuk membungkus jasad korban yang sebelumnya diikat dengan rafia."

"Akhirnya dicekik sampai tak bernapas. Langsung dengan spontan karung itu dipakai untuk wadah korban."

"Sebelum dimasukan ke karung, korban terlebih dahulu diikat dengan tali rafia. Seketika, korban yang sudah di dalam karung itu diletakan di rumah kosong pada empat (4) bulan lalu atau April 2019 hingga ditemukan Jumat (9/8/2019) kemarin," cerita AKBP Dwi yang juga Kapolres tersebut.

Kasus mayat dalam karung ini saat ditemukan pun hanya tinggal tulang belulang yang diikat, di rumah kosong, dan ditemukan pada Jumat (9/8/2019).
Kasus mayat dalam karung ini saat ditemukan pun hanya tinggal tulang belulang yang diikat, di rumah kosong, dan ditemukan pada Jumat (9/8/2019). ((KOMPAS.com/TRESNO SETIADI))

Motif Membunuh Pelaku

Kasatreskrim Polres Tegal, AKP Bambang Purnomo menyampaikan penuturan pelaku mengenai motif mereka membunuh teman dekatnya sendiri, dikutip TribunWow.com dari TribunJateng.com, Rabu (14/8/2019).

Disebutkan Bambang, bahwa pelaku mengaku sakit hati dengan korban.

Selain itu cemburu juga rasa kesetiakawanan juga mendorong perbuatan keji itu dilakukan.

"Pertama karena sakit hati, kedua cemburu, dan ketiga didorong atas rasa kesetiakawanan di antara pelaku," kata Bambang, Rabu (14/8/2019).

Sedangkan alasan sakit hati itu diungkapkan pelaku karena kekasihnya direbut.

Lainnya mengaku tersinggung dengan perkataan korban, baik lewat dunia maya maupun dalam kesehariannya.

Dan satu di antara pelaku, sedang menjalin hubungan asmara dengan korban.

"Ya, ada tiga hal mendasar yang memicu sehingga terjadinya kasus pembunuhan mengenaskan ini. Masing-masing pelaku memainkan perannya masing-masing," cetus Bambang.

Ancaman Hukuman

Kelima pelaku disangka pasal pembunuhan dengan pemberatan di Pasal 339 KUHP, serta Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Mengenai dua pelaku di bawah umur, NL dan AI, tetap dikenakan pasal itu. Upaya diversi tidak dilakukan. Kan ini pembunuhan, ancamannya di atas 7 tahun,” kata Dwi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal AKP Bambang Purnomo mengungkapkan, kelima pelaku pandai menutupi perbuatannya.

Pada saat diinterogasi, masing-masing pelaku menunjukan rasa tenang seperti tidak menyesali perbuatannya.

5 Fakta Gadis dalam Karung, Pembunuh Ternyata Lima Teman Dekat hingga Kecurigaan sang Ayah

Tak hanya itu, satu pelaku juga sempat menghadiri evakuasi korban dari TKP.

“Usai membunuh pelaku tetap melakukan kegiatan sehari-hari, artinya tidak kabur. Mereka diamankan di rumah masing-masing. Bahkan satu di antaranya ada yang sempat menghadiri pemakaman korban. Ada pula yang turut menyaksikan evakuasi di TKP,” kata dia.

Polisi pada saat meminta keterangan, bahkan harus memeriksa berulang-ulang hingga lima kali hingga akhirnya menetapkan mereka sebagai tersangka.

“Saat dimintai keterangan sejak awal mereka tenang. Berbelit, dan bolak balik. Saya sempat heran. Menurut saya mereka melakukan kejahatan spontan yang mereka anggap tidak perlu merasa bersalah atau takut,” ujar Bambang.

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

WOW TODAY:

Tags:
Mayat dalam KarungKasus Pembunuhan SadisKasus Pemerkosaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved