Terkini Daerah
Gegara Tagih Utang Mie Instan, Ayah dan Anak di Jambi Dirampok serta Dibacok hingga Tewas
Gegara tagih utang mi instan, ayah dan anak di Kabupaten Bungo Jambi dirampok motornya dan dibacok hingga tewas bersimbah darah.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
"Untuk barang bukti senjata tajam, hingga kini masih pencarian," kata Kasatreskrim Polres Bungo, Iptu Dedi Kurniawan Susilo, Senin (12/8/2019).
• Ditemukan Tinggal Tulang di Rumah Kosong setelah Hilang 5 Bulan, Gadis Tegal Diduga Dibunuh 5 Orang
Setelah aksi kejinya itu, Wardi langsung kabur ke Lubuk Linggau Utara, Sumatera Selatan dan polisi berhasil menangkapnya pada Sabtu (10/8/2019).
Wardi disebut sudah membuang senjata tajam berupa parang setelah menghabisi nyawa Zulkifli dan membuat Robi luka berat.
"Dak tahu lagi aku di mano (parang). Aku ke tempat keluargo aku di Linggau," kata Zulkifli.
Kini Wardi terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dengan pasal berlapis.
"WR terancam pidana penjara selama 15 tahun. Dia disangkakan dengan pasal 338 KUHPidana. Subsider, pasal 170 ayat (2) ke-2e dan ke-3e KUHPidana. Lebih subsider, pasal 365 ayat (3) dan ayat (4) KUHPidana," terang Kapolres Bungo.
(TribunWow.com/Ifa Nabila)
WOW TODAY: