Demo di Hong Kong
Demo di Hong Kong Makin Panas, 47 WNI Berhasil Dievakuasi di Bandara
Kemenlu RI dikabarkan telah berhasil mengevakuasi sebanyak 47 Warga Negara Indonesia (WNI) di Bandara Hong Kong.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia ( Kemenlu RI) dikabarkan telah berhasil mengevakuasi sebanyak 47 Warga Negara Indonesia (WNI) di Bandara Hong Kong.
Mengenai itu, Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari pun mengapresiasi langkah Kemenlu khususnya Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Hong Kong.
"Langkah cepat, sistematis, dan taktis harus terus dilakukan untuk menjaga keselamatan dan keamanan WNI di Hong Kong. Apalagi, dalam waktu seperti sekarang ini yang di mana demonstran mulai menyasar fasilitas publik berskala Internasional," jelas Kharis melalui rilis tertulis, Selasa (13/8/2019).
• UPDATE Demo di Hong Kong, Kendaraan Lapis Baja China dan Tank Disiagakan di Perbatasan
Politisi Fraksi PKS itu menekankan, keamanan dan keselamatan semua WNI merupakan tanggung jawab negara.
Oleh karena itu, lanjutnya, Kemenlu wajib memastikan bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk tidak turut dalam aksi demonstrasi di Hong Kong karena bisa membahayakan keselamatan mereka.
"Kita punya sikap politik bebas aktif dan tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain."
"Oleh karena itu, para pekerja Indonesia yang berada di Hong Kong tetap mematuhi hukum di sana dan jangan terlibat dalam setiap aksi demonstrasi di negara lain," tegas Kharis.
• KJRI Beri Sejumlah Imbauan untuk WNI terkait Aksi Unjuk Rasa di Hong Kong
Selanjutnya, Kharis juga meminta agar Kemlu menyiapkan segala opsi untuk menangani dan membantu WNI di Hong Kong.
"Pemerintah harus menyiapkan semua opsi seperti mengevakuasi semua WNI keluar dari Hong Kong jika diperlukan. Namun, selama mereka menjauhi tempat para demonstran, saya kira keamanan masih terjaga" tutup Kharis. (Kompas.com/Alek Kurniawan)
WOW TODAY: