Sistem Ganjil Genap Jakarta
Uji Coba Perluasan Sistem Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Hari Ini, Bagaimana Nasib Taksi Online?
Uji coba perluasan sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap di Jakarta dimulai pada hari ini, Senin (12/8/2019).
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Uji coba perluasan sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap di Jakarta dimulai pada hari ini, Senin (12/8/2019).
Terkait perluasan sistem ganjil genap di Jakarta ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan, Pemprov DKI Jakarta saat ini sedang membahas penandaan untuk taksi online.
Diberitakan TribunWow.com dari Kompas.com, penandaan ini dilakukan agar taksi online tak terkena sistem ganjil genap yang diperluas di Jakarta ini.
• Sudah Bolak-balik Jakarta untuk Minta Ibunya Dipulangkan dari Arab, Anak TKI: Pak Jokowi, Tolong
Diketahui, pembahasan ini dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta setelah diadakannya pertemuan dengan perusahaan Grab pada Jumat (9/8/2019) lalu.
"Dinas Perhubungan dengan pengelola Grab sedang membicarakan tentang penandaan, supaya kendaraan-kendaraan yang bekerja sebagai angkutan, jadi jasa angkutan, itu nanti memiliki tanda," papar Anies di Lenggang Jakarta, Monas, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).
Saat ini hanya angkutan umum pelat kuning saja yang dikecualikan dalam sistem ganjil genap tersebut.
Karenanya, penting untuk menandakan kendaraan berpelat hitam yang juga difungsikan sebagai angkutan umum.
"Yang pelatnya hitam, belum ada tandanya. Sekarang sedang disiapkan ada tandanya sehingga nanti kendaraan yang memang bekerja memberikan jasa transportasi bisa dikecualikan juga," jelasnya.
Sementara itu diketahui, uji coba perluasa sistem ganjil genap ini dilakukan di 16 ruas jalan tambahan.
• Daftar 16 Ruas Jalan di Jakarta yang Dikenakan Uji Coba Sistem Ganjil Genap, Berlaku Mulai Hari Ini
16 ruas jalan tambahan yang dimaksud yakni:
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Sisingamangaraja
6. Jalan Panglima Polim
7. Jalan RS Fatmawati (mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang).
• Mulai Hari Senin Ada Pemeliharaan Konstruksi Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya
8. Jalan Suryopranoto
9. Jalan Balikpapan
10. Jalan Kyai Caringin
11. Jalan Tomang Raya
12. Jalan Pramuka
13. Jalan Salemba Raya
14. Jalan Kramat Raya
15. Jalan Senen Raya
16. Jalan Gunung Sahari
• Uji Coba Dimulai Hari Ini, Berikut 25 Gerbang Tol yang Kena Aturan Ganjil Genap Jakarta
Sementara itu, uji coba akan dilakukan sampai 6 September 2019, mulai Senin-Jumat pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Sementara untuk Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional, uji coba perluasan sistem ganjil genap ini tak berlaku.
Perluasan ganjil genap nantinya akan mulai diberlakukan secara resmi pada 9 September 2019.
(TribunWow.com)
WOW TODAY