Kabar Ibu Kota
Polisi Geledah Tempat Praktik Aborsi di Tambun, Temukan Janin di TKP dan Terungkap Tarif Praktiknya
Pihak Kepolisian Polsek Tambun melakukan penggeledahan terhadap sebuah tempat praktik aborsi yang yang terletak di kawasan Tambun, Kabupaten Bekasi.
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pihak Kepolisian Polsek Tambun melakukan penggeledahan terhadap sebuah tempat praktik aborsi yang yang terletak di kawasan Tambun, Kabupaten Bekasi.
Klinik bernama Aditama Medika II yang terletak di kawasan Jalan Pendidikan, Kampung Siluman, Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambung Selatan, Kabupaten Bekasi itu dicurigai merupakan tempat dilakukannya praktik aborsi.
Pembongkaran klinik yang diduga merupakan tempat praktik aborsi itu merupakan pengembangan dari informasi yang diberikan oleh masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Tambun, Kompol Rahmad Sujatmiko, seperti dikutip TribunWow.com dari Tribun Jakarta, Senin (12/8/2019).
• VIDEO Detik-detik Tukang Jagal Meninggal saat Hendak Sembelih Hewan Kurban, Jatuh di Atas Leher Sapi

Dari pembongkaran itu, pihak kepolisian juga menangkap empat orang tersangka yang terlibat dalam kasus praktik aborsi tersebut.
Satu di antara keempat tersangka yang ditangkap oleh kepolisian adalah Helmi Marisah, pelaku aborsi yang saat pembongkaran dilakukan sedang dalam masa pemulihan.
Sementara itu tiga lainnya adalah Alfian, pemilik klinik, serta Wawan Setiawan dan Maresa Puspa Ningrung selaku petugas medis di klinik tersebut.
"Saat pengungkapkan si ibu atau pelaku aborsi masih dilokasi sedang tahap pemulihan. Di lokasi juga ditemukan janin hasil aborsi," sebut Sujatmiko daat ditemui di Mapolsek Tambun, Minggu (11/8/2019).
• Viral Dua WNA Diduga Lecehkan Tempat Suci Umat Hindu, Dapat Kecaman Warga Bali
Berdasarkan keterangan yang diungkapkan para tersangka kepada pihak kepolisian, mereka mengaku bahwa praktik aborsi itu baru dilakukan satu kali, yaitu kepada Helmi Marisah.
Namun Sujatmiko menerangkan bahwa pihaknya masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kita masih dalam, praktik aborsi yang telah dilakukan tersangka ini. Termasuk izin klinik ini kita sedang dalami ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi," ucapnya.
Usia janin yang ditemukan saat pihak kepolisian melakukan pembongkaran itu diperkirakan sekitar enam minggu.
"Pelaku lakukan aborsi janinnya karena malu hasil hubungan gelap atau terlarang," ungkap Sujatmiko.
• Kondisi Siti Habibah Sempat Menurun, SBY Terus Pantau Kondisi Ibunya yang Dirawat di Rumah Sakit
Selain ditemukan gumpalan darah yang diduga merupakan janin milik pelaku aborsi Helmi Marisah, pihak kepolisian juga menemukan sejumlah alat kesehatan lainnya dalam penggeledehan tersebut yang diduga berkaitan dengan praktik aborsi.
Alat kesehatan tersebut seperti alat USG, lampu USG, tiang infus, infus set, gunting, obat mules, dan satu dus obat bius.
Adapula satu alat monitor detak jantung, satu buah alat oksigen, dan dua dus sarung tangan karet.

"Jadi kamuflase klinik ini dijadikan tempat pengobatan penyakit umum," jelasnya.
Sementara itu, dikutip dari Wartakotalive.com, Helmi Marisah selaku pelaku aborsi tertunduk lesu saat digiring polisi di Mapolsek Tambun, Minggu (11/8/2019).
• Tempat Penitipan Anak Terbakar, 5 Bocah Tewas
Saat ditanya, Helmi Marisah mengaku dirinya melakukan aborsi dengan alasan karena malu atas kehamilannya.
"Malu saja karena bukan orang sini. Takut engga ada yang tanggung jawab," ucap Helmi Marisah yang saat itu ditemui dengan mengenakan kain penutup agar tak tersorot kamera.
Wanita yang masih berusia 25 tahun itu membeberkan tarif yang ia keluarkan untuk melakukan praktik aborsi tersebut.
Helmi Marisah mengatakan bahwa ia harus merogoh kocek sebanyak Rp 5,5 juta untuk melakukan aborsi pada calon bayinya itu.
Ia juga menerangkan bahwa pertama kali mengetahui adanya praktik aborsi di klinik tersebut dari seorang temannya.
"Saya bayar Rp 5 juta buat ke klinik, Rp 500.000 buat ke teman yang kasih tahu," ujarnya.
• Oknum Guru Ikat dan Lecehkan Siswanya, Rekaman Beredar Luas hingga Korban Syok
Sementara Alfian, pemilik klinik tersebut menegaskan bahwa kliniknya itu baru pertama kali ini melakukan praktik aborsi.
"Baru kali ini, saya engga tahu apa-apa. Klinik biasa dipakai untuk klinik umum pemeriksaan kesehatan umum," sebut Alfian.
Terkait izin kliniknya, ia mengaku memang ijinnya telah habis masa berlakunya.
"Sudah habis lagi pengajuan untuk diperpanjang," tegasnya.
Lebih lanjut, Arumi, warga di sekitar lokasi klinik justru sama sekali mengetahui bahwa klinik Aditama Medika II melayani praktik aborsi.
• Dugaan Penyebab Meninggalnya Tukang Jagal sebelum Sembelih Hewan Kurban, Bukan karena Ditendang Sapi
Ia bahkan kaget saat melihat klinik tersebut sudah dipasangi dengan garis kuning polisi.
"Wah saya engga tahu itu kenapa begitu (tempat aborsi), saya biasa berobat ke sana kalau anak sakit panas," ujar Arumi saat ditemui pada Minggu (11/8/2019), dilansir oleh Warta Kota.
Arumi menerangkan bahwa klinik tersebut sudah beroperasi selama dua tahun lamanya, dan selalu ramai didatangi oleh pasien yang mayoritas adalah warga sekitar.
"Warga sekitar banyak yang berobat di sana, suka penuh dan ramai kliniknya," terangnya.
(TribunWow.com)
WOW TODAY