Breaking News:

Nunung Ditangkap Polisi

Beredar Isu Nunung Jual Rumah untuk Biaya Rehabilitasi, Ini Kata Keluarga

Beredar isu yang menyebutkan bahwa komedian Nunung menjual rumahnya di Surabaya, Jawa Timur untuk biaya rehabilitasi. Pihak keluarga angkat bicara.

Editor: Ananda Putri Octaviani
Dokumentasi Polda Metro Jaya
Komedian Tri Retno Prayudati atau biasa dikenal dengan nama Nunung ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika. 

TRIBUNWOW.COM - Beredar isu yang menyebutkan bahwa komedian Nunung menjual rumahnya di Surabaya, Jawa Timur untuk biaya rehabilitasi.

Menanggapi isu tersebut, keluarga Nunung lantas angkat bicara.

Pihak keluarga menegaskan bahwa kabar soal Nunung menjual rumah untuk biaya rehabilitasi itu tidaklah benar.

Rayakan Idul Adha di Dalam Penjara, Nunung Tetap Berkurban dan Minta Dimasakkan Menu Ini

Adik nomor enam Nunung, Adi Danar Praktino, mengatakan, Nunung tidak punya rumah di Surabaya.

"Masalah beredar isu berita Nunung jualan rumah untuk biaya rehab, berita itu tidak benar. Mbak nunung tidak punya rumah di Surabaya, hanya di Solo," kata Adi dikediaman Nunung, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019).

Adi mengatakan, tidak ada jual-jual rumah untuk biaya rehabilitasi, termasuk tanah yang dikabarkan telah dijual.

Berkaitan dengan tanah, Adi mengatakan, tanah itu memang benar dijual, namun, dijual sebelum Nunung terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Tengah Ditahan karena Kasus Narkoba, Nunung Tetap Berkurban Satu Sapi dan Dua Kambing

"Memang benar jual sawah, tapi jauh sebelum kasus ini. Itu dijual karena sawah sudah tidak berproduksi. Buat anaknya kuliah dan lain-lain," kata Adi.

Berdasarkan informasi yang didapat Adi bersama pihak keluarga, biaya rehabilitasi tersebut ditanggung oleh pemerintah.

Adapun, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta merekomendasikan tersangka penyalahgunaan narkoba, Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran (JJ) untuk direhabilitasi.

Asesmen keduanya diajukan ke BNNP DKI pada tanggal 24 Juli 2019 oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan hasilnya diterima pada 30 Juli 2019 Nunung beserta suaminya July Jan Sambiran (JJ) ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019.

Keduanya ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka TB.

Hasil Asesmen Nunung Sudah Keluar, Akankah Dipenjara?

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, 2 klip kecil bekas bungkus sabu, dan 3 sedotan plastik untuk menggunakan sabu.

Nunung, suaminya (JJ), dan HM alias TB kini ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Mereka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. (Tri Susanto Setiawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keluarga Bantah Nunung Jual Rumah untuk Biaya Rehabilitasi"

WOW TODAY

Sumber: Kompas.com
Tags:
Nunung Terjerat NarkobaNunung Ditangkap PolisiNunungArtis terjerat kasus narkobaRehabilitasi
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved