Breaking News:

Terkini Daerah

Putus Sekolah, Bocah Ini Nekat Jadi Sopir Truk Tronton hingga Kena Tilang Polisi di Bogor

Polisi berhasil menilang sebuah truk tronton yang dikendarai seorang bocah di sekitar Desa Lumpang Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

Humas Polres Bogor
Polisi tilang anak kecil yang kendarai truk tronton pengangkut tambang di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Selasa (6/8/2019) 

TRIBUNWOW.COM - Polisi berhasil menilang sebuah truk tronton yang dikendarai seorang bocah di sekitar Desa Lumpang Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Selada (6/8/2019).

Aksi seorang anak kecil mengendarai Truk tronton ini terbilang nekat.

Bocah yang dikabarkan putus sekolah itu memilih menjadi sopir tembak Truk tronton yang mengangkut tambang galian.

Kapal Taiwan Ditemukan Terbalik dan Terpotong, 5 ABK Asal Indonesia Dilaporkan Hilang Tenggelam

Bocah kecil yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) ini kedapatan tengah asik mengendarai Truk tronton berukuran cukup besar.

Beruntung, polisi berhasil menghentikan laju Truk tronton yang tengah dikendarai bocah kecil tersebut.

Truk tronton bernomor polisi A 9071 ZX dengan bertuliskan 'Gadis Pulsa' dibagian kaca depannya ini tampak tak sebanding dengan tubuh sopirnya yang usianya masih terbilang anak-anak.

Laju kendaraan bocah berbaju kuning itupun terhenti saat di stop petugas di sekitar Desa Lumpang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Selada (6/8/2019).

I Nyoman Dhamantra Kena OTT KPK saat Kongres PDIP, Megawati Sudah Beri Ancaman Kadernya

Bocah kecil berinisial D itu pun tak kaget saat laju kendaraannya dihentikan oleh polisi.

Polisi pun sempat meminta keterangan D yang saat itu sedikit kesulitan saat turun dari bangku kemudinya karena jaraknya cukup tinggi.

Bocah lelaki itu diketahui putus sekolah.

"Kami melakukan penindakan penilangan terhadap pengendara tersebut dan memanggil supir asli yang seharusnya mengendarai truk tersebut," kata kasat Lantas Polres Bogor, AKP Fadli Amri dalam keterangannya.

Saat ini, Truk tronton bernomor polisi A 9071 ZX yang dikendari bocah kecil itu diamankan di Mako Polsek Parung Panjang, Kabupaten Bogor serta diberikan sanksi tilang.

Polisi menilang D anak kecil yang kendarai truk tronton di Parungpanjang
Polisi menilang D anak kecil yang kendarai truk tronton di Parungpanjang (Humas Polres Bogor)

Kasat Lantas Polres Bogor mengatakan, pihaknya akan memanggil pemilik kendaraan maupun sopir asli yang seharusnya mengendarai truk itu untuk dimintai keterangannya.

"Berkendara dibawah umur sangatlah membahayakan bagi keselamatan dirinya dan juga orang lain," kata AKP Fadli Amri.

KPK Tetapkan 6 Tersangka Suap Impor Bawang Putih, Satu di Antaranya Politisi PDIP I Nyoman Damantra

AKP M Fadli Amri menegaskan jika pihaknya akan melakukan pengawasan kepada setiap pengendara yang melintas terutama truk yang sopirnya masih dibawah umur alias anak-anak.

“Kami juga ingin mengajak pihak terkait untuk bersama aware terkait permasalahan ini, karena memang yang bersangkutan merupakan anak putus sekolah dan saat ini hidup sebatang kara guna memenuhi kebutuhan hidupnya, anak tersebut jg butuh perhatian” tambah fadli.

Pihaknya mengimbau, agar pemilik truk selalu mengingatkan para pengemudinya sehingga hal ini tidak kembali terulang.

“Kepada para pemilik kendaraan angkutan, ini merupakan warning keras agar selalu mengingatkan para pengemudinya, kami akan lakukan penindakan hukum dgn tegas apabila menemukan kembali khususnya di wilayah hukum Polres Bogor, masyarakat silahkan apabila menemukan dan mengetahui segera melapor ke petugas terdekat, kami akan langsung lakukan penindakan,” imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Hidup Sebatang Kara, Bocah Kecil Ini Nekat Jadi Sopir Truk Tronton di Parungpanjang

WOW TODAY

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
BogorTrukPolisiTilang
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved