Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi Pria Tikam sang Pacar setelah Keduanya Berhubungan Badan di Tanah Lapang

NAM (18) ditemukan meninggal dunia dengan luka tusukan oleh pacarnya sebanyak 22 kali.

BBC/MANSI THAPLIYAL
Ilustrasi pasangan kekasih 

Kurang dari 24 jam, Unit Reskrim Polsek Cikancung dan Satuan Reskrim Polres Bandung berhasil menangkap pelaku pembunuhan di dekat pabrik sosis di Jalan Raya Majalaya–Cicalengka, Kampung Cikasungka, Desa Cikasungka, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Kamis (8/8/2019).

"Pelakunya merupakan teman dekatnya atau pacar dari korban AM (18)," kata Indra.

Pelaku Emplang berhasil ditangkap di tempat kosnya.

Lantaran melawan dan berusaha kabur, polisi melakukan tindakan tegas terukur melumpuhkan kakinya

“Melawan petugas saat dilakukan penangkapan, pelaku pembunuhan ditembak di bagian betis kaki kanan,” ucapnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor pelaku jenis Honda Beat warna hitam, sebilah pisau, satu buah ponsel, pakaian, sepatu milik pelaku, serta sandal jepit dan pakaian milik korban.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam Pasal 240 dan atau 365 atau 338 KUHPidana.

"Ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," ujar Indra.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul "Baru Saja Selesai Hubungan Badan dengan Pacar, Nina Ainum Ditikam 22 Kali oleh FP Ini Kronologinya".

WOW TODAY:

Sumber: Tribun Timur
Tags:
BandungPria tikam pacarnyaBerhubungan Badan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved