Andar Situmorang Ancam Pidanakan 2 Direktur Utama Televisi Ini jika Acara Hotman Paris Masih Tayang
Pengacara, Andar Situmorang memberikan ancaman tegas kepada sejumlah acara yang dipandu oleh Hotman Paris Hutapea.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pengacara, Andar Situmorang memberikan ancaman tegas kepada sejumlah acara yang dipandu oleh Hotman Paris Hutapea.
Ancaman tegas itu dikemukakan Andar Situmorang saat melaporkan acara yang dipandu Hotman Paris ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), seperti dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube M MUltimedia Production, Kamis (8/8/2019).
Andar Situmorang mengancam akan mempidanakan dua direktur utama televisi Metro TV dan iNews jika acara Hotman Paris masih tayang setelah laporannya diproses KPI.
Sebagaimana diketahui, saat ini Hotman Paris memandu acara 'Hotman Paris Show' di iNews dan acara 'Hotroom' di Metro TV.

• Bahas Sayembara, Andar Situmorang akan Lakukan Ini saat Bertemu Hotman Paris: Bikin Malu Orang Batak
"Untuk mencabut segala mata acara atau program-program yang memuat, yang dipimpin atau host-nya Hotman Paris Hutapea, semuanya," ujar Andar Situmorang.
"Saya baru tahu tadi bahwa ada beberapa acara televisi, di Metro TV ada ya, di iNews TV supaya dicabut segera."
"Tapi apabila nanti sudah diproses sama mereka (KPI) tapi masih juga acara itu ada, maka saya akan bertindak mempidanakan dirut (direktur utama) tv-tv tersebut," tegasnya.
Dirinya mengaku, laporan itu dibuat berdasarkan kepedulian terhadap masyarakat.
Ia menampik jika laporannya disebut memiliki kecenderungan laporan palsu.
"Enggak ada tendensi, jadi kalau saya bohong-bohongan atau laporan palsu, ada ancamannya," kata Andar Situmorang.
"Kena laporan palsu malah lebih tinggi lagi," tandasnya.
Simak videonya dari menit 2.40.
Alasan Andar Situmorang Laporkan Acara yang Dipandu Hotman Paris
Andar Situmorang meminta acara yang dipandu oleh Hotman Paris segera dihentikan.
Permintaan penghentian acara Hotman Paris itu disampaikan Andar Situmorang dengan melayangkan surat kepada pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada Selasa (6/8/2019).
Permintaan penghentian acara yang dipandu Hotman Paris itu dikemukakan Andar Situmorang di depan Kantor KPI, seperti dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube beepdo. Selasa (6/8/2019).
"Mau mengantar surat resmi ke KPI untuk melaporkan dan meminta supaya KPI bertindak untuk memeriksa atau mencabut izin siaran mata acara yang ditangani oleh Hotman Paris Hutapea," jelas Hotman Paris.
Laporan itu dibuatnya atas dasar terdapat unsur tak mendidik dalam acara yang dipandu oleh Hotman Paris.
• Andar Situmorang Bicarakan Hubungan Pribadi dengan Hotman Paris: Salaman Saja Belum Pernah

Surat laporan dari Andar Situmorang yang meminta KPI untuk segera mencabut izin acara yang dipandu oleh Hotman Paris Hutapea, Selasa (6/8/2019). (YouTube beepdo)
Bahkan, laporan itu dibuat juga berkaitan dengan status Hotman Paris saat ini.
Dikatakan oleh Andar Situmorang bahwa pengacara yang kerap memamerkan mobil mewah itu sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran pornografi.
Kasus tersebut juga merupakan laporan dari Andar Situmorang yang dipegang oleh kuasa hukum Farhat Abbas.
"Dalam 'mata acara' (bagian dari acara) yang dibawakan sama dia, perbuatannya sudah enggak mendidik, di samping tidak mendidik bahwa status Hotman Paris saat ini adalah tersangka," ungkap Andar Situmorang.
"Tersangka dalam UU ITE, di atas laporan saya langsung di Polda Metro Jaya."
"Kedua, dia tersangka pornografi asusila, atas laporan saya juga, melalui kuasa saya Farhat Abbas," sambungnya.
Dalam laporan itu, Andar Situmorang meminta supaya KPI segera mencabut izin atau membatalkan acara.
• Ini Dugaan Bukti Video Porno dari Hotman Paris yang Dilaporkan Farhat Abbas: Hilang Jati Dirinya
"Jadi maksudnya segala siaran 'mata acara' lho ya, yang dibawakan atau dipresenteri Hotman Paris supaya dicabut izinnya atau dibatalkan, itu saja ya dengan alasan itu," jelas Andar Situmorang.
Kemudian dirinya menjelaskan alasan laporan itu dilayangkan kepada KPI.
"Banyak yang tidak mendidik, menunjukkan sesuatu yang contoh kemarin Cinta Laura lah, buah dadamu kurang besar lah, atau apa lah, tapi yang paling utaman bahwa Hotman Paris ini adalah tersangka," ujar Andar Situmorang.
"Setidaknya acara in ditunda dulu atau diganti dulu," tutupnya sembari masuk dalam kantor KPI untuk melaporkan acara yang dipandu Hotman Paris.
Namun demkian, hingga berita ini diturun, belum ada keterangan secara resmi soal status Hotman Paris dari aparat kepolisian atas kasus dugaan penyebaran pornografi yang dilaporkan oleh Farhat Abbas dan Andar Situmorang.
Simak videonya di sini.
(TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti)
WOW TODAY