Breaking News:

Trending Mati Lampu

Serikat Pekerja Bongkar 'Bobroknya' PLN: Direksi kalau Ngelawan Pemerintah, Dicopot Jabatannya

Mantan Ketua Umum Serikat pekerja Perusahaan Listrik Negara (PLN), Ahmad Daryoko membeberkan buruknya manajemen PLN.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Rekarinta Vintoko
Capture Youtube Indonesia Lawyers Club
Mantan Ketua Umum Serikat Pekerja Perusahaan Listrik Negara (PLN), Ahmad Daryoko membeberkan buruknya manajemen PLN. 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Umum Serikat Pekerja Perusahaan Listrik Negara (PLN), Ahmad Daryoko membeberkan buruknya manajemen PLN.

Dikutip TribunWow.com, hal ini diungkapkan Ahmad Daryoko saat menjadi narasumber dalam program tayangan Indonesia Lawyer Club (ILC) dengan tema 'Listrik Mati, PLN Dihujat', dari saluran YouTube Indonesia Lawyers Club, Rabu (7/8/2019).

Ahmad Daryoko mulanya menuturkan menurutnya PLN lambat laun akan dipensiunkan karena adanya Independent Power Producer (IPP).

IPP sendiri merupakan proyek PLN yang bekerja sama dengan perusahaan pembangkit listrik swasta.

"Mayoritas pembangkit PLN ini juga pelan tapi pasti mulai dipensiunkan, diganti dengan Independent Power Producer (IPP), ini semua mengancam keberadaan karyawan juga, ini yang kami kritisi," ujar Ahmad Daryoko.

"Dan kesempatan ini kami sampaikan juga sudah ada kebijakan-kebijakan seperti itu, liberal. Jadi IPP sudah meraja rela," paparnya.

Cerita Rizal Ramli Urus PLN, Bergaya Rambut bak Einstein Didatangi Bos Asing: Baris Mohon Negosiasi

Ahmad Daryoko juga menyinggung proyek elektrifikasi 35.000 megawatt antara PLN dengan Fasilitas Pinjaman Sindikasi (Syndicated Loan Facilities).

"Kita tanyakan juga itu proyek 35 ribu. Kalau kita evaluasi saat di-launching Bulan Maret 2015, itu belum ada rencana umum, RUPTL (Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik), perkara tiba-tiba ada, ini kan kalau penguasa, enggak ada lalu bikin aturan bisa kan. Seperti itu. Ini liberal," ungkapnya.

Mantan Ketua Umum Serikat Pekerja Perusahaan Listrik Negara (PLN), Ahmad Daryoko membeberkan buruknya manajemen PLN.
Mantan Ketua Umum Serikat Pekerja Perusahaan Listrik Negara (PLN), Ahmad Daryoko membeberkan buruknya manajemen PLN. (Capture Youtube Indonesia Lawyers Club)

Ia juga menyinggung saat mantan hakim Mahkamah Konstitusi Jimly Ashidique membatalkan token.

"Token, yang katanya unbundling oleh Pak Jimly Ashidique dilarang, batal undang-undangnya, lha wong faktanya itu retail sudah dilepas kok dalam bentuk token," ungkap Ahmad Daryoko.

"Sudah bukan PLN lagi itu, tapi Alfamart. Itu dampak unbundling liberal itu yang masyarakat harus tahu."

Rizal Ramli Beberkan PLN Pernah Nyaris Bangkrut: Direksinya Datang ke Kami Ngemis-ngemis

Ia mengaku merasa kasihan dengan direksi PLN yang harus menurut pemerintah yang berkuasa.

"Kesimpulannya PLN itu, ya saya kadang kasihan juga dengan jajaran Direksi, jajaran manajemen PLN itu, dia kalau berhadapan dengan pemerintah, enggak bisa apa-apa, karena apa kalau dia ngelawan dicopot (jabatannya). Tapi serikat kan tahu persis itu, lalu kami menolak dengan segala cara. Tapi sah ya, kalau enggak kami sudah ditangkap."

"Jadi kami kritisi, direksi ya 'terpaksa sudah lah Pak, kami yang gerak'. Jadi kemudian bayangkan undang-undang kelistrikan sudah dibatalkan, jadi IPP muncul, itu unbundling juga liberalisasi. Tolong jadi hal-hal semacam ini juga sangat mendominasi kinerja direksi PLN, kinerja karyawan PLN, kinerja manajemen PLN, manajemen PLN saya tegaskan enggak berani melawan atasan."

Tanggapan Fadli Zon dan Gus Irawan soal Polemik Mati Lampu PLN: Tanggung Jawab Menteri BUMN dan ESDM

Dirinya juga mengungkap ada peraturan undang-undang yang bertabrakan terkait posisi PLN.

Halaman
123
Tags:
Perusahaan Listrik Negara (PLN)Indonesia Lawyers Club (ILC)Listrik MatiListrik Padam
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved