Breaking News:

Cerita Selebriti

Disebut Lakukan Pelanggaran saat Kunjungi Klien, Farhat Abbas: Pengacara Ini Mitra Penegak Hukum

Farhat Abbas mengatakan kliennya mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan, dengan memberikan hukuman tambahan tetapi belum resmi sebagai tersangka.

Penulis: AmirulNisa
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
YouTube TRANS TV Official
Pengacara Galih Ginanjar, Farhat Abbas 

TRIBUNWOW.COM - Pengacara Farhat Abbas disebut telah lakukan pelanggaran, saat kunjungi kliennya yang terjerat kasus vlog 'ikan asin'.

Ia disebut bersalah setelah mengunjungi kliennya dengan membawa ponsel, ke dalam Rutan (rumah tahanan) Polda Metro Jaya, Jakarta.

Menyangkal sebutan itu, Farhat Abbas mengaku dirinya adalah mitra polisi.

Hal itu disampaikan saat menjadi bintang tamu pada acara Brownis yang tayang di Trans tv.

Farhat Abbas akan Diperiksa atas Kasus Dugaan Penyebaran Konten Porno Hotman Paris

Acara tersebut diunggah di channel YouTube TRANS TV Official yang tayang pada Rabu (7/8/2019).

Farhat Abbas mengatakan kliennya telah mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan.

Ia menyebut kliennya masih belum divonis bersalah, namun sudah mendapatkan hukuman tambahan di dalam rutan.

Host acara Brownis menanyakan mengenai status kliennya yang sudah dinyatakan sebagai tersangka, walau vonis belum dijatuhkan.

Farhat Abbas sebut polisi telah hilangkan hak-hak yang dimiliki oleh kliennya.
Farhat Abbas sebut polisi telah hilangkan hak-hak yang dimiliki oleh kliennya. (YouTube TRANS TV Official)

Farhat Abbas mengataka tidak bermasalah dengan hal itu, karena apa yang dijalani oleh kliennya bentuk membatu proses pemeriksaan polisi.

"Itukan dianggap tidak melarikan diri tidak menghilangkan barang bukti," ucap Farhat Abbas.

Namun ia meyayangkan sikap kepolisian yang mempersulit kerjanya sebagai pengacara dari Galih Ginanjar.

"Cuma yang saya kagetkan ini kan saya lawyer, ancaman hukuman undang-undang ITE Pasal 27 ayat 1 itu enam tahun wajib didampingi pengacara," jelas Farhat Abbas.

Farhat Abbas: Gara-gara Muji Polda, Kepala Lapasnya Justru Masukin Klien Saya ke Sel Tikus

Ia menyebut bahwa pihak kepolisian harusnya bisa bekerja sama dengan pengcara yang merupakan mitra penegak hukum.

"Harusnya pihak kepolisian itu menganggap, pengacara ini mitra penegak hukum. Harusnya kita dikasi ruang, saya enggak melihat ada ruang konsultasi di situ," ucap Farhat Abbas.

Farhat Abbas mengatakan selama ini, ia bertemu dengan kliennya tidak mendapat ruangan tesendiri untuk melakukan sesi konsultasi.

Halaman
12
Tags:
Farhat AbbasPablo BenuaBau Ikan AsinBrownis
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved