Breaking News:

Farhat Abbas Laporkan Hotman Paris

Farhat Abbas Dipanggil Polisi terkait Kasus Konten Pornografi, Harap Hotman Paris Segera Dipenjara

Farhat Abbas mendapat panggilan pemeriksaan sebagai pelapor kasus dugaan penyebaran konten pornografi. Ia berharap Hotman Paris segera dipenjara.

Penulis: AmirulNisa
Editor: Ananda Putri Octaviani
Kolase Kompas.com/Grid.ID
Hotman Paris Hutapea dan Farhat Abbas. 

TRIBUNWOW.COM - Pengacara Farhat Abbas menceritakan soal panggilan pemeriksaan atas dirinya sebagai pelapor kasus dugaan penyebaran konten pornografi yang melibatkan pengacara Hotman Paris.

Atas panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya itu, Farhat Abbas mengaku puas karena pihak kepolisian bergerak cepat dalam menindak lanjuti laporannya untuk Hotman Paris itu.

Diberitakan TribunWow.com dari channel YouTube beepdo, Selasa (6/8/2019), Farhat Abbas mengatakan akan datang ke Polda Metro Jaya pada Rabu (7/8/2019) untuk memenuhi panggilan tersebut.

Karena Farhat Abbas Selundupkan Ponsel ke Rutan, Satu Regu Anggota Polisi Dapat Teguran Keras

"Alhamdulillah besok jam dua saya dipanggil Polda Metro Jaya Unit II Ciber Crimsus dan kita bawa barang bukti ya, bawa saksi juga bisa sekalian," ucap Farhat Abbas.

Farhat Abbas mengaku memiliki banyak barang bukti berupa video dan capture dari rekaman video.

Farhat Abbas mengaku senang dengan cara keja kepolisian yang menanggapi laporannya dengan cepat.
Farhat Abbas mengaku senang dengan cara keja kepolisian yang menanggapi laporannya dengan cepat. (YouTube beepdo)

"Kemudian rekaman-rekaman video yang blue film-nya. Kemudian capture dari rekaman video itu, kemudian bukti-bukti lainnya yang mendukung," ucap Farhat Abbas.

Farhat Abbas berharap, hasil pemeriksaan yang akan dijalaninya besok dapat membuat terduga pelaku, yaitu Hotman Paris, segera ditangkap.

"Kita harapkan setelah saya diperiksa setelah 10 hari itu, polisi bisa menetapkan status tersangka, menangkap, dan memenjarakan orang yang mem-posting porno itu," ucap Farhat Abbas.

Farhat Abbas mengaku merasa puas dengan adanya panggilan dari kepolisian.

Farhat Abbas akan Diperiksa atas Kasus Dugaan Penyebaran Konten Porno Hotman Paris

Menurutnya, pihak kepolisian telah bekerja dengan maksimal, hingga laporannya cepat sekali diproses.

"Cepat sekali, kalau memang polisi profesional ya bagaimana memperlakukan Pablo dan Rey seharusnya, perlakukan juga terhadap orang yang punya akun asusila itu. Ternyata cepat mantap ini," papar Farhat Abbas.

Dalam video itu, Farhat Abbas mengaku bukti-bukti yang dimiliki sudah cukup lengkap dan kuat.

Bahkan ia mengaku sudah mengetahui semua rahasia Hotman Paris.

"Sudah lengkap semua, lengkap, sampai dia ngadu sama siapa, curhat sama siapa, nangis sama siapa, saya sudah tahu," jelas Farhat Abbas.

Untuk saksi yang disebutkan, Farhat Abbas masih merahasiakan identitasnya.

Ini Kata Farhat Abbas setelah Dikabarkan Langgar Tata Tertib karena Bawa Ponsel ke Dalam Rutan

Namun Farhat Abbas juga menjelaskan bahwa dirinya bisa saja meminta orang-orang yang pernah dihina oleh Hotman Paris menjadi saksi atas laporan yang diajukan.

"Rahasia dong, siapa saja grup-grup sebagian juga ada pernah dihina-hina, dibodoh-bodohi sama dia biasa juga," jelas Farhat Abbas.

Lihat video lengkapnya:

Sebelumnya Farhat Abbas bersama pengacara Andar Situmorang telah melaporkan Hotman Paris dalam kasus penyebaran konten pornografi.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Selasa (6/8/2019), Farhat Abbas dan Andar Situmorang membawa barang bukti berupa foto dan video sebanyak 390 buah.

"Nah, tadi pagi diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP 4699/VIII/PMJ/Dit./Reskrimsus," sebut Andar Situmorang saat ditemui pada Jumat (2/8/2019) siang.

Andar Situmorang menyerukan bahwa pihaknya membawa barang bukti yang tak berapa lama setelah diunggah telah dihapus dari Instagram Hotman Paris.

"Bukti-buktinya ada 390 lebih screenshoot dan video," jelasnya.

(TribunWow.com)

WOW TODAY:

Tags:
Farhat Abbas laporkan Hotman ParisFarhat AbbasHotman Paris
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved