Breaking News:

Kabar Ibu Kota

Anies Baswedan akan Batasi Usia Kendaraan di Jakarta, Mirip dengan Singapura?

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana untuk mencanangkan kebijakan pembatasan usia kendaraan. Bagaimana dengan Singapura

KOMPAS/PRIYOMBODO
Kepadatan kendaraan di tol dalam kota di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (7/5/2013). Persoalan kemacetan menjadi persoalan yang mendera Jakarta karena pertumbuhan jumlah kendaraan yang tidak sebanding dengan penambahan infrastruktur jalan. 

TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana akan mencanangkan kebijakan pembatasan usia kendaraan.

Anies mengungkapkan kebijakan tersebut diambil untuk mengatasi persoalan polusi udara yang belakangan kian memburuk.

Kebijakan pembatasan usia kendaraan juga banyak diterapkan di kota-kota atau negara di dunia, satu di antaranya adalah Singapura.

Mengutip dari laman resmi Land Transport Authority (LTA), selaku lembaga otoritas transportasi darat di Singapura, www.lta.gov.sg, untuk dapat memiliki kendaraan yang laik jalan, warga atau konsumen di negara yang dikenal sebagai Negeri Seribu Larangan tersebut tidak hanya diharuskan membeli kendaraannya saja.

Ini Daftar Wilayah yang Masih Mati Lampu di Jakarta, PLN akan Beri Kompensasi, Cek Lokasimu

Pembeli kendaraan harus pula membayar untuk sebuah sertifikat hak kepemilikan kendaraan bermotor dan penggunaan ruang jalan yang terbatas selama 10 tahun atau dikenal dengan Certificate of Entitlement (COE).

Sebuah COE untuk roda empat harganya yakni 29.328-39.936 dolar Singapura atau sekitar Rp 301-410 juta.

Setelah COE habis, maka pemilik mobil memiliki pilihan untuk memperpanjang masa berlakunya selama 5-10 tahun lagi.

Namun untuk memperpanjang COE, harus ada uji kelayakan mobil yang harus dilalui.

Jika tidak lolos, maka mobil harus dihancurkan.

Masih dari situs yang sama, kendaraan pribadi di Singapura dikategorikan sebagai barang mewah dan dikenai pajak.

Skema perhitungan pajak dirancang dengan tarif progresif, yang disebut Additional Registration Fee (ARF) menyesuaikan dengan nilai kendaraan pemilik atau biasa disebut Open Market Value (OPM).

Kurangi Polusi Jakarta, Anies Baswedan Naikkan Tarif Parkir di Sejumlah Wilayah

Maka tidak heran apabila memiliki mobil di Singapura dikenai pajak yang cukup tinggi.

Lebih lanjut, Singapura juga memberlakukan sistem kuota kendaraan (Vehicles Quota System) sebagai bentuk pembatasan pertumbuhan kendaraan.

Untuk tahun 2018 Singapura memberlakukan batas pertumbuhan kendaraan sebesar 0,25% per tahun.

Selain hal di atas, Singapura juga ketat dalam urusan emisi kendaraan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Anies BaswedanDKI JakartaSingapuraAturan Pembatasan Usia Kendaraan Pribadi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved