Terkini Daerah
Fakta Kasus drg Romi, Batal Lolos karena Disabilitas hingga Hak Dipulihkan dan Resmi Jadi CPNS
Setelah melalui perjuangan panjang, drg Romi akhirnya resmi diangkat menjadi CPNS seusai hak disabilitasnya dikembalikan.
Penulis: Laila N
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Setelah melalui perjuangan panjang, drg Romi Syofpa Ismael akhirnya resmi diangkat menjadi CPNS seusai hak disabilitasnya dikembalikan.
Dalam rilis yang diterima TribunWow.com, keputusan pengembalian hak drg Romi disampaikan dalam rapat koordinasi Kantor Staf Presiden (KSP), Senin (5/8/2019).
“Kami semua bekerja dan merespons masalah ini dengan cepat dan sepakat dokter Romi bisa menjadi CPNS,” ujar Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani yang memimpin rapat.
• Kementerian ESDM akan Buat Aturan untuk PLN, Wajib Beri Kompensasi Tanpa Pelanggan Harus Lapor
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria.
Kemudian ada perwakilan dari lintas Kementerian dan Lembaga.
Di antaranya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Kementrian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian PPPA, dan lainnya.

Akan Ditempatkan di RSUD
Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat Muzni Zakaria kini tengah berkoordinasi untuk memulihkan hak drg Romi.
Menurutnya, saat ini ada 3 jatah posisi untuk penyandang disabilitas di Solok Selatan.
Dari 3 posisi tersebut, baru terisi 2, sehingga drg Romi bisa dimasukkan.
“Nanti Romi akan berdinas di RSUD setempat,” ujar Muzni.
• Kembali Viral Video Oknum Polisi Sumpalkan Surat Tilang ke Mulut Pengendara Wanita, Ini Faktanya
Kasus drg Romi Batal CPNS
Kasus drg Romi menjadi viral dan perbincangan publik selama beberapa bulan terakhir.
Kasus ini bermula ketika Pemda Solok Selatan menganulir kelulusan drg Romi sebagai CPNS pada tahun 2018.
Padahal, sebelumnya drg Romi lulus dengan nilai terbaik.
Pemda Solok menganulir kelulusan drg Romi lantaran penyandang disabilitas.
Menurut Jaleswari, keputusan itu diambil Pemda Solok karena salah menafsirkan sehat jasmani dan rohani, yang merupakan syarat jadi CPNS.
"Pemda, BUMD, BUMN wajib mempekerjakan penyandang disabilitas paling sedikit dua persen," ungkap Jaleswari.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit mengusulkan agar Kementerian PAN RB merinci maksud sehat jasmani dan rohani.
“Supaya tak ada lagi yang salah tafsir,” ujar Nasrul.
• Sosok Enzo Remaja Blasteran Prancis Jadi Taruna Akmil, Pernah Masuk Pesantren hingga Kuasai 5 Bahasa
Dilaporkan Rekan Sesama Dokter
Gagalnya drg Romi sebagai CPNS ternyata gara-gara pelaporan yang dibuat rekan semasa dokter, berinisial LS.
Dikutip dari Kompas.com, dalam sidang etik Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Sumatera Bara,t terungkap dokter LS membuat laporan ke Panitia Seleksi (Pansel) CPNS Solok Selatan atas anjuran oknum pansel.
"Jadi dokter LS ini membuat laporan ke Pansel Solok Selatan atas anjuran seseorang dari pansel," ujar Ketua PDGI Sumbar drg Frisdawati A Boer, Selasa (30/7/2019).
LS sendiri kemudian diangkat menggantikan posisi drg Romi sebagai CPNS.
• BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut Mobil Dinas Pemkot Singkawang, Satu Orang Tewas
Dokter LS yang nilainya berada di bawah drg Romi diduga memberikan keterangan palsu sehingga status drg Romi dibatalkan.
Frisdawati mengungkapkan, LS membuat laporan bahwa dokter gigi harus berdiri tegak dalam menjalankan progesinya.
"Tidak benar dokter gigi harus bisa berdiri dalam menjalankan profesinya. Ada kok dokter gigi yang kakinya cacat bekerja, tidak ada masalah," ujar Frisdawati.
Dalam sidang etik tersebut, LS dikenai Pasal 15 ayat 1 dan 2 Kode Etik Dokter Gigi Indonesia yang berisikan tentang antara dokter gigi harus saling menjaga satu sama lain. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)
WOW TODAY: