Farhat Abbas Laporkan Hotman Paris
Pakai Strategi seperti Kasus 'Ikan Asin', Farhat Abbas Yakin Pidanakan Hotman Paris: Buktinya Ada
Hotman Paris dilaporkan dengan dugaan menyebarkan konten pornografi, Jumat (2/8/2019). Ini kata Farhat Abbas dan Andar Situmorang
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Rekarinta Vintoko
Tudingan itu disebut melanggar Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Jika terbukti melakukan tindak penyebaran konten pornografi, Hotman Paris dapat dijerat hukuman dengan maksimal enam tahun penjara.
Selain itu denda maksimal hingga Rp 1 miliar.
Hotman Paris Mengaku Kehilangan Handphone
Hotman Paris pun membantah telah membuat konten pornografi yang disebutkan oleh Andar Situmorang dan Farhat Abbas.
Ia menyebut jika pengacara pintar tak mungkin membuat video porno di Instagramnya.
Menurutnya ia terlalu sukses hingga banyak yang merasa iri.
"Mana ada pengacara pintar buat vidio porno di IG-nya? He he begini kalau terlalu sukses banyak iri dan iri," ujar Hotman dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (2/8/2019).
Hotman Paris pun mengatakan ia telah kehilangan handphone-nya sebelum dilaporkan.
Sedangkan sebelumnya ia merasa tak pernah mengunggah konten pornografi.
"HP yang hilang enggak tau apa isinya sesudah hilang, 2 jam sesudah hilang sudah buat surat keterangan hilang agar bisa blokir di Grapari dan sudah blokir. Enggak pernah lihat ada video aneh. Kalau sesudah hilang mana aku tau," kata Hotman Paris kembali.

• Fakta-fakta Farhat Abbas Laporkan Hotman Paris atas Dugaan Konten Porno, Bawa Bukti 390 Screenshots
Hotman Paris juga sempat mengunggah Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Barang di akun Instagramnya, @hotmanparisofficial, Kamis (2/8/2019).
Surat laporan kehilangan itu bernomor laporan LPC/2899/VII/2019/Bali/Res. Banding/Sek Kuta Utara.
Dari dalam laporan kehilangan itu Hotman Paris menuliskan kehilangan satu buah Iphone XSMax No Sim Card.
Disebutkan hilang pada Sabtu, (27/7/2019) di Jalan Raya Petitenget Kuta Utara Kabupaten Bandung.