Breaking News:

Farhat Abbas Laporkan Hotman Paris

Pakai Strategi seperti Kasus 'Ikan Asin', Farhat Abbas Yakin Pidanakan Hotman Paris: Buktinya Ada

Hotman Paris dilaporkan dengan dugaan menyebarkan konten pornografi, Jumat (2/8/2019). Ini kata Farhat Abbas dan Andar Situmorang

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Rekarinta Vintoko
Capture IG @hotmanparisofficial
Hotman Paris dilaporkan dengan dugaan menyebarkan konten pornografi, Jumat (2/8/2019). 

Tudingan itu disebut melanggar Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Jika terbukti melakukan tindak penyebaran konten pornografi, Hotman Paris dapat dijerat hukuman dengan maksimal enam tahun penjara.

Selain itu denda maksimal hingga Rp 1 miliar.

Hotman Paris Mengaku Kehilangan Handphone

Hotman Paris pun membantah telah membuat konten pornografi yang disebutkan oleh Andar Situmorang dan Farhat Abbas.

Ia menyebut jika pengacara pintar tak mungkin membuat video porno di Instagramnya.

Menurutnya ia terlalu sukses hingga banyak yang merasa iri.

"Mana ada pengacara pintar buat vidio porno di IG-nya? He he begini kalau terlalu sukses banyak iri dan iri," ujar Hotman dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (2/8/2019).

Hotman Paris pun mengatakan ia telah kehilangan handphone-nya sebelum dilaporkan.

Sedangkan sebelumnya ia merasa tak pernah mengunggah konten pornografi.

"HP yang hilang enggak tau apa isinya sesudah hilang, 2 jam sesudah hilang sudah buat surat keterangan hilang agar bisa blokir di Grapari dan sudah blokir. Enggak pernah lihat ada video aneh. Kalau sesudah hilang mana aku tau," kata Hotman Paris kembali.

Hotman Paris Hutapea
Hotman Paris Hutapea (Tribunnews/Lendy Ramadhan)

Fakta-fakta Farhat Abbas Laporkan Hotman Paris atas Dugaan Konten Porno, Bawa Bukti 390 Screenshots

Hotman Paris juga sempat mengunggah Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Barang di akun Instagramnya, @hotmanparisofficial, Kamis (2/8/2019).

Surat laporan kehilangan itu bernomor laporan LPC/2899/VII/2019/Bali/Res. Banding/Sek Kuta Utara.

Dari dalam laporan kehilangan itu Hotman Paris menuliskan kehilangan satu buah Iphone XSMax No Sim Card.

Disebutkan hilang pada Sabtu, (27/7/2019) di Jalan Raya Petitenget Kuta Utara Kabupaten Bandung.

Halaman
123
Tags:
Farhat Abbas laporkan Hotman ParisFarhat AbbasHotman Paris HutapeaKonten PornoFairuz A RafiqAndar Situmorang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved