Breaking News:

Farhat Abbas Laporkan Hotman Paris

Farhat Abbas Laporkan Hotman Paris, Akui Punya Bukti 390 Screenshot dan Singgung Kasus 'Ikan Asin'

Pengacara Farhat Abbas melaporkan rekan sesama pengacaranya, Hotman Paris Hutapea atas kasus dugaan penyebaran konten pornografi.

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
instagram @hotmanparisofficial/ Farhat Abbas
Pengacara Hotman Paris menanggapi kabar dicabutnya pengacara Farhat Abbas dan Andar Situmorang oleh kliennya. 

TRIBUNWOW.COM - Pengacara Farhat Abbas melaporkan rekan sesama pengacaranya, Hotman Paris Hutapea atas kasus dugaan penyebaran konten pornografi.

Tak sendiri, rupanya Farhat Abbas mewakili LSM GACD (Government Againts Corruption & Discrimination) yang dipimpin oleh Andar Situmorang untuk melaporkan Hotman Paris atas unggahan yang diposting melalui Instagram @hotmanparisofficial.

Farhat Abbas dan Andar Situmorang mengajukan laporan atas kasus dugaan penyebaran konten pornografi Hotman Paris itu di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat (2/8/2019).

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Sabtu (3/8/2019), Farhat Abbas dan Andar Situmorang melaporkan Hotman Paris dengan membawa barang bukti berupa tangkapan layar unggahan konten pornografi Hotman Paris sebanyak 390 foto.

"Nah, tadi pagi diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP 4699/VIII/PMJ/Dit./Reskrimsus," sebut Andar Situmorang saat ditemui pada Jumat (2/8/2019) siang.

Dilaporkan Farhat Abbas atas Tuduhan Pornografi, Hotman Paris: Videonya Pun Gue Enggak Tahu

Andar Situmorang menerangkan bahwa pihaknya membawa barang bukti yang tak berapa lama setelah diunggah telah dihapus dari Instagram Hotman Paris.

"Bukti-buktinya ada 390 lebih screenshot dan video," jelasnya.

Andar Situmorang dan Farhat Abbas memang sebelumnya pernah berseteru dengan Hotman Paris lantaran membela kliennya masing-masing dalam kasus 'ikan asin'.

Andar Situmorang dan Farhat Abbas saat itu membela Rey Utami dan Pablo Benua yang kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus 'ikan asin' tersebut.

Sementara Hotman Paris membela Fairuz A Rafiq yang menjadi korban dalam kasus penghinaan tersebut.

Andar Situmorang menerangkan, dihapusnya konten pornografi di Instagram Hotman Paris sama dengan kasus yang menjerat Rey Utami dan Pablo Benua.

Dilaporkan Farhat Abbas karena Kasus Pornografi, Hotman Paris Beberkan Kronologi Ponselnya Hilang

"Karena barusan konten itu sudah dihapus. Sama dengan si Pablo dan Rey (video ikan asin) itu sudah dihapus, tetapi, kan, tidak menghilangkan pidana, jejak digitalnya juga ada," terangnya.

Atas laporan yang diajukan Andar Situmorang dan Farhat Abbas itu, Hotman Paris terancam dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan Farhat Abbas dan Andar Situmorang terhadap Hotman Paris.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Farhat Abbas laporkan Hotman ParisFarhat AbbasHotman Paris HutapeaAndar Situmorang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved