Kasus Narkoba
Penyalur Ganja Jefri Nichol dan Robby Ertanto Sudah Ditangkap, Polisi Kini Buru si Pemasok
Pihak kepolisian berhasil menangkap HR, selaku penyedia ganja terhadap Jefri Nichol dan sutradara Robby Ertanto pada Senin (29/7/2019).
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian berhasil menangkap HR, selaku penyedia ganja terhadap Jefri Nichol dan sutradara Robby Ertanto pada Senin (29/7/2019).
Setelah ditangkapnya penyalur ganja Jefri Nichol dan Robby Ertanto, pihak kepolisian kini melakukan pengejaran kepada tersangka D, yang merupakan pemasok ganja kepada tersangka HR.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga sudah menangkap AK, rekan HR di kawasan Tangerang pada Sabtu (31/7/2019).
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (2/8/2019), Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Indra Jafar menyebut bahwa pihaknya menduga jika tersangka D yang memasok ganja kepada HR dan AK adalah seorang pengedar narkoba.
"Untuk D, dugaan ini adalah yang mengedarkan. Ini akan terus kita kejar kita cari siapa dia, akan kita ungkap pelakunya," sebut Indra Jafar saat ditemui di Hotel La Premiere, Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat (2/8/2019).
• Heboh Artis SS Disebut akan Susul Nunung dan Jefri Nichol terkait Kasus Narkoba, Ini Kata Polisi

Namun hal tersebut masih sekadar dugaan dan belum dapat dipastikan.
Akan tetapi, Indra Jafar tak memungkiri jika nantinya D ini juga kerap mengedarkan narkoba dengan jenis lain selain ganja.
"Nah ini kita masih kembangkan, sementara ini masih ganja. Yang didapat dari orang ke orang ini itu rata-rata barang buktinya ganja," ujarnya.
Indra Jafar menerangkan bahwa D menjadi daftar pencarian orang (DPO) setelah menurut pengakuan para tersangka yang telah ditangkap, D memasok ganja untuk tersangka AK.
Dari tersangka AK lalu barang haram itu berlanjut ke tersangka HR dan sampai ke Robby Ertanto dan Jefri Nichol.
• Jenguk Jefri Nichol di Tahanan, Laura Basuki Bawakan Nasi Bebek
"Jadi alurnya dari AK, ke HR, ke RE (Roby Ertanto) dan JN (Jefri Nichol)," jelas Indra Jafar.
Indra Jafar dan tim kepolisian menduga D masih berada di wilayah Jabodetabek.
"Dugaan sementara di Jabodetabek, Mudah-mudahan tidak jauh dari Jabodetabek. Kita tetap cari," ungkapnya.
Sejauh ini, polisi diketahui sudah mengamankan HR, AK, RE (Robby Ertanto) dan JN (Jefri Nichol) atas kasus narkoba tersebut.
Dari tangang tersangka HR, pihak kepolisian berhasil mengamankan empat bungkus plastik bening dan satu kertas berisi ganja dengan berat 106,3 gram dalam bentuk batang.
Sedangkan dari penangkapan tersangka AK, polisi mengamankan barang bukti 98 gram ganja.
Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800.000.000, dan paling banyak Rp 8.000.000.000.
• Begini Kondisi Terbaru Jefri Nichol setelah Sepekan Mendekam di Balik Jeruji Besi
Kondisi Jefri Nichol
Terhitung sudah lebih dari sepekan Jefri Nichol mendekam di balik dinginnya jeruji besi Polres Jakarta Selatan.
Hingga kini, kondisi fisik Jefri Nichol dalam keadaan baik-baik saja.
Keterangan terkait kondisi terkini Jefri Nichol diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Indra Jafar saat ditemui di kantornya, dikutip dari Grid.Id, Selasa (30/7/2019).
"Alhamdulilah baik-baik saja, sehat, dengan yang lainnya juga kita perlakuan sama, kondisinya alhamdulillah sehat wal afiat," sebut Indra saat ditemui pada Senin (29/7/2019).

• Ungkap Rahasianya, Ina Thomas Ternyata Pernah Bongkar Tas Jefri Nichol dan Temukan 3 Benda Ini
Indra menerangkan bahwa setelah mendekam di penjara, Jefri Nichol tak menunjukkan pertanda sakau (ketagihan narkoba).
Ia bahkan menyebut bahwa Jefri Nichol masih sanggup berkomunikasi dengan jelas.
"Enggak (sakau). Sementara baik-baik saja tentunya kan dalam penahanan itu apabila ada yang kurang sehat pasti sudah ada kedokteran kita yang selalu memantau," jelas Indra.
"Tapi sejauh ini baik-baik saja. Komunikasi dengan kita baik-baik saja," lanjutnya.
Terkait kegiatan yang dilakukan Jefri Nichol di penjara, Indra membeberkan bahwa Jefri Nichol kerap mengikuti kegiatan keagamaan.
• Jenguk Jefri Nichol yang Terjerat Kasus Narkoba, Baim Wong Akui Pernah Konsumsi Ganja
"Aktivitas di dalam penjara pun macam-macam ya ada yang ngaji khusus yang beragama muslim," kata Indra.
Kepada pihak kepolisian, Jefri Nichol juga mengaku bahwa dirinya merasa sangat menyesal atas kasus narkoba yang menjeratnya ini.
"Yang lainnya pasti menyesuaikan, lebih banyak ke introspeksi diri ya, yang jelas kan beliau juga sudah menyampaikan bagaimana penyesalan dengan adanya kejadian ini ya, alhamdulillah," terangnya.
Lebih lanjut, Indra membeberkan bahwa Jefri Nichol berada dalam satu sel tahanan dengan rekan mengonsumsi ganjanya, Robby Ertanto, yang ditangkap selang sehari setelah Jefri Nichol ditangkap.
Indra juga memaparkan bahwa Jefri Nichol sudah mampu bersosialisasi dengan baik dengan penghuni sel tahanan lainnya.
(TribunWow.com)
WOW TODAY