Kecelakaan Maut Mobil Tertimpa Truk
Dugaan Sementara Penyebab Kecelakaan Truk Tanah Timpa Mobil Daihatsu Sigra yang Tewaskan 4 Orang
Ini dugaan sementara penyebab kecelakaan truk tanah B9927 TYY menimpa mobil Daihatsu Sigra 1932 COE di Jalan Imam Bonjol Kota Tangerang.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
SEJ juga tampaknya menyalahi aturan beroperasi.
Pasalnya, kendaraan berat hanya diizinkan beroperasi pada pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangerang No 30/2012 tentang Operasional Truk Tanah.
Saaat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar membenarkan peraturan tersebut.
Pihaknya mengakui, bahwa selalu melakukan razia.
Namun, masih banyak sopir truk yang bandel hingga menyalahi aturan beroperasi.
• Selamat dari Kecelakaan Truk Tanah Tindih Mobil, Ini Kondisi Terkini Balita yang Berhasil Dievakuasi
"Kami terus melakukan razia. Di lapangan juga sudah melakukan penindakan terhadap sopir truk yang melintas," terang Wahyudi Iskandar.
"Ya memang pada kenyataannya di lapangan tidak sempurna," imbuhnya.
Padahal, jika sopir tertangkap menyalahi aturan, mereka akan diberi sanksi berupa penilangan.
Selain itu, Wahyudi Iskandar juga menjelaskan, pihaknya juga sudah menurunkan aparat di setiap jalan protokol Kota Tangerang.
"Banyak sopir truk yang membandel, main kucing-kucingan dengan petugas," lanjut Wahyudi Iskandar.
(TribunWow.com/Mariah Gipty)