Erupsi Gunung Tangkuban Parahu
BREAKING NEWS: Gunung Tangkuban Parahu Kembali Ditutup setelah Erupsi Susulan
Pascaerupsi susulan, Gunung Tangkuban Parahu yang masuk wilayah Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Subang kembali ditutup.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pascaerupsi susulan, Gunung Tangkuban Parahu yang masuk wilayah Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Subang kembali ditutup, Jumat (2/8/2019).
Pantauan Tribun Jabar di Pos pemantauan Gunungapi Tangkuban Parahu, sejumlah aparat kepolisian dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Subang dan Kabupaten Bandung Barat tampak bersiaga.
Sama seperti erupsi yang terjadi pada Jumat (26/7/2019), wisatawan dan wartawan dilarang masuk untuk menuju Kawah Ratu.
Akses untuk menuju tempat wisata tersebut diportal dengan dijaga petugas.
• Terungkap, Ternyata Inilah Sosok Para Pemegang Saham Gojek, Unicorn Lokal Kebanggaan Jokowi
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Pos Pemantauan Gunung Tangkuban Perahu Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) letusan susulan terjadi pada pukul 00.43, 01.45, 03.57, 04.06.
"Iya, sudah terjadi letusan empat kali, tapi ada jeda-jedanya," ujar petugas pemantau Gunung Tangkuban Perahu, Hendri Deratama, saat ditemui di Pos Pemantauan Gunung Api Tangkuban Parahu, Jumat (2/8/2019).
Sebelumnya, gunung yang terkenal dengan legenda Sangkuriang ini, mengalami erupsi pada Kamis (1/8/2019) sekitar pukul 20.46 WIB dengan tinggi kolom abu kurang lebih 180 meter dan abu berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah utara dan timur.
• Tulisan Terakhir Diary Paskibraka Tangsel Aurellia yang Meninggal Mendadak, Jadi Firasat Keluarga
Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 50 milimeter dan durasinya kurang lebih 11 menit 23 detik.

Status Gunung Tangkuban Parahu Jadi Waspada
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status atau tingkat aktivitas Gunung Tangkuban Parahu.
Status ini ditetapkan mulai Jumat (2/8/2019) pagi pukul 08.00.
Status Gunung Tangkuban Parahu naik dari level I (normal) ke level II (Waspada).
Hal tersebut diumumkan PVMBG melalui akun Twitter resmi mereka.
"Tingkat aktivitas Gunung Tangkuban Parahu dinaikkan dari Level 1 (Normal) menjadi Level II (Waspada) terhitung sejak 2 Agustus 2019 pkl. 08.00 WIB," tulis mereka.
Erupsi di gunung yang masuk wilayah Kabupaten Bandung Barat dan Subang ini tercatat pukul 20.46.