Breaking News:

Kasus Narkoba

Yakin Steve Emmanuel Tak Mungkin Jadi Pengedar Narkoba, Andi Soraya: Isi Kantongnya Pun Aku Tahu

Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah mengeluarkan putusan terhadap Steve Emmanuel terkait kasus narkoba yang menjeratnya.

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Ananda Putri Octaviani
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Andi Soraya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin (27/5/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah mengeluarkan putusan terhadap Steve Emmanuel terkait kasus narkoba yang menjeratnya.

Steve Emmanuel dijatuhi hukuman 9 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar, serta subsider tiga bulan penjara.

Mengetahui hal tersebut, mantan istri Steve Emmanuel, Andi Soraya memberikan tanggapan.

Dikutip TribunWow.com dari Grid.Id, Kamis (1/8/2019), Andi Soraya mengaku dirinya merasa kecewa atas hasil putusan yang membuat Steve Emmanuel harus mendekam di balik jeruji besi.

Menurutnya, Steve Emmanuel seharusnya direhabilitasi lantaran mantan suaminya itu bukanlah pengedar narkoba.

Keluarga Mau Steve Emmanuel Direhabilitasi, Karenina Sunny: Bukan Masalah Enggak Terima Dia Dihukum

"Sangat disayangkan pasal rehab tidak dimaksudkan. Seharusnya dari awal itu adalah hak pecandu, jadi harusnya dimasukkan."

"Membingungkan juga ya, kasihan. Kenapa harus dipaksakan? Steve kan bukan pengedar," ucap Andi Soraya saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan pada Rabu (31/7/2019).

Andi Soraya saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019).
Andi Soraya saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019). (Grid.ID | Rissa Indrasty)

Andi Soraya sangat yakin bahwa Steve Emmanuel bukanlah pengedar narkoba dan seharusnya mendapatkan rehabilitasi.

Hal tersebut diungkapkan Andi Soraya lantaran dirinya mengetahui betul mengenai keuangan mantan suaminya itu.

"Aku mengenal Steve banget. Isi kantongnya pun aku tahu."

"Jadi enggak mungkin banget Steve itu seorang pengedar dilihat dari ekonomi ya dan lain-lain, toh juga susah terbukti tidak ada transaksi. Disayangkan banget," tuturnya.

Kecewa Steve Emmanuel Divonis 9 Tahun Penjara, Karenina Sunny: Malah Bisa Jadi Lebih Parah

Andi Soraya juga membeberkan bahwa vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim tersebut juga membuat Steve Emmanuel merasa kecewa.

Oleh karena itu, Andi Soraya mencoba menenangkan Steve Emmanuel dengan menyebut bahwa setidaknya mantan suaminya itu tak terbukti sebagai pengedar narkoba.

"Tapi seandainya ada pasal rehab mungkin akan berbeda dan pasal rehab itu tidak bisa masuk di tengah-tengah persidangan,"

"Itu yang aku enteng-entengkan hatinya Steve. Aku bilang 'kita syukuri dulu karena sudah terbantahkan pasal pengedar kamu sehingga 9 tahun itu kalau kamu mau banding dicoba saja'," ungkapnya.

Lebih lanjut, Andi Soraya berharap agar nantinya Steve Emmanuel bisa menempuh jalur penyembuhan secara fisik dan mental.

"Tapi, saya dan keluarganya adalah mau bagaimana pun di luar atau di dalam, Steve harus rehab. Kapan pun Steve harus rehab. Dia keluar dia harus jadi manusia baru, harus bersih," tandasnya.

Tak Hadir di Sidang Vonis Putranya, Ibunda Steve Emmanuel Titip Pesan kepada Kuasa Hukum

Keluarga Minta Steve Emmanuel Direhabilitasi

Pihak keluarga kemudian berharap agar mantan suami Andi Soraya itu direhabilitasi saja daripada dipenjara.

Menurut keterangan Karenina Sunny, selaku adik dari Steve Emmanual, pihak keluarga meminta ayah satu anak itu untuk direhabilitasi bukan lantaran kasihan dengan anggota keluarganya itu.

"Jadi gini, bukan masalahnya kita enggak terima dia dihukum atau pengin hanya direhab bukan masuk penjara, bukan gitu," sebut Karenina Sunny, seperti dikutip dari tayangan Pagi-Pagi Pasti Happy yang diunggah melalui kanal YouTube Trans TV Official pada Rabu (17/7/2019).

Adik Steve Emmanuel, Karenina Sunny
Adik Steve Emmanuel, Karenina Sunny (Tangkapan Layar YouTube Trans TV Official)

Steve Emmanuel Didakwa 9 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Inginkan Rehabilitasi karena Indikasi Bunuh Diri

Karenina Sunny menerangkan bahwa keluarga menginginkan Steve Emmanuel direhabilitasi agar mendapat bantuan dengan kecanduannya akan obat-obatan terlarang.

"Maksudnya begini, kalau pencandu narkoba butuh bantuan untuk direhab. Supaya mereka bisa jadi sembuh gitu. Tidak tergantung lagi sama narkoba," terangnya.

Sementara itu, jeruji besi bukanlah tempat yang tempat bagi seorang pecandu seperti Steve Emmanuel untuk mendapatkan bantuan.

"Nah kalau penjara itu bukan tempatnya yang tepat buat itu. Bahkan bukan membantu mereka, bisa menjadi lebih parah lagi," jelas Karenina Sunny.

Dari kabar yang beredar, pihak keluarga juga menginginkan Steve Emmanuel direhabillitasi agar lelaki berusia 35 tahun itu tak terganggu dengan gangguan mental yang dialaminya.

Namun wanita yang mengemban gelar Miss Indonesi 2009 ini membantah kabar tersebut dan menerangkan bahwa Steve Emmanuel memang sudah memiliki gangguan sejak kecil.

"Steve memang udah dari kecil punya kondisinya namanya OCD, itu obsessive compulsive disorder."

"Jadi bukan gangguan mental, tapi maksudnya dia punya kondisinya yang semuanya harus rapi, teratur, bersih, dan dia sangat parah," ucap Karenina Sunny.

Sarankan Kliennya Tak Ajukan Banding atas Vonis 9 Tahun, Ini Alasan Kuasa Hukum Steve Emmanuel

Sehingga adik Steve Emmanuel itu menyebut bahwa meski Steve berada di rumah pun, gangguan itu akan tetap dialaminya.

"Tapi ya bukan masalahnya gitu kan. Mau direhab, mau di penjara, mau di rumah, akan ada kondisinya yang seperti itu," ujarnya.

Akan tetapi, Karenina Sunny justru membeberkan bahwa karena gangguan yang dialami Steve Emmanuel itulah yang menyebabkan kakaknya itu mengonsumsi narkotika.

"Tapi maksudnya dia udah tahu dia punya kondisinya seperti itu, makanya dia cari sesuatu untuk membuat dia lebih tenang, lebih fokus."

"Nah kalau dia dipenjara dan kondisinya makin parah, dia enggak dapat bantuan supaya bisa hadapin OCD-nya, dengan enggak menggunakan obatnya yang terlarang," tukasnya.

Lihat video selengkapnya di menit 0.45:

Karenina Sunny menyatakan bahwa keluarganya hidup dengan sederhana, jadi mereka tidak mampu membayar denda sebesar Rp 1 Miliar yang divoniskan kepada Steve Emmanuel.

"Steve dan keluarga kita semua orang yang sederhana, jadi enggak mungkin mampu untuk bayar segitu. Dari keluarga juga enggak mungkin bisa," ucap Karenina.

Menurut Karenina, keluarganya bukan tak mau membayar denda, namun memang kondisi keluarganya yang tidak mungkin bisa membayar denda tersebut.

"Kalau orangnya enggak bisa gimana dong? Bukan keberatan, emang enggak bisa bayar," ucap Karenina.

Dilansir oleh Grid.id, Kamis (18/7/2019), Karenina juga menyatakan sedih dan prihatin melihat kasus yang menjerat kakaknya.

"Yang bikin saya sedih terutamanya karena saya tahu Steve orangnya seperti apa. Sebenernya orangnya sangat humble, sangat kind, sangat perhatian ke orang, ingin membantu."

"Steve seperti itu gak seperti orang kriminal atau jahat," pungkasnya.

(TribunWow.com/Laila Zakiyya/Jayantri)

WOW TODAY

Tags:
Steve EmmanuelArtis terjerat kasus narkobaAndi Soraya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved