Terkini Daerah
Sopir Angkutan di Pasuruan Perkosa Penumpangnya di Dalam Mobil, Korban Sempat Teriak Minta Tolong
Seorang sopir angkutan umum atau mobil Elf di Pasuruan ditangkap polisi karena diduga kuat memperkosa penumpangnya sendiri, ini kronologinya.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Seorang sopir angkutan umum atau mobil Elf di Pasuruan, Jawa Timur ditangkap oleh Satreskrim Polres Pasuruan karena diduga kuat memperkosa penumpangnya sendiri.
Tersangka bernama Hasanudin (22) itu merupakan warga Dusun Madurejo, Desa Wonorejo, Kecamatan Wonorejo dan indekos di Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
Ia sudah berkeluarga, dan memiliki anak satu berjenis kelamin laki - laki.

• Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, Kabar Duka, Darman Moenir Sastrawan Asal Sumbar Meninggal Dunia
Aksi keji itu, dilakukannya 14 Mei 2019 lalu.
Saat itu, korban bernisial NV baru saja turun dari bus jurusan Surabaya – Malang.
Ia berangkat dari Surabaya dan berencana akan berkunjung ke rumah saudaranya di Prigen.
Setibanya di Terminal Pandaan, perempuan berusia 29 tahun ini dihampiri tersangka.
“Tersangka menawarkan jasa antar karena yang bersangkutan juga sopir mobil Elf. Karena korban merasa tidak pernah ke rumah saudaranya ini di Prigen, korban pun mengiyakan tawaran tersangka ini. Dan pasrah minta tolong diantarkan ke rumah saudaranya,” kata Kapolres Pasuruan AKBP Rizal Martomo, Selasa (30/7/2019).
Rizal menjelaskan, modus tersangka, ia mengaku mengenal saudara korban.
Ia pun berjanji akan mengantarkan korban ke alamat yang dituju.
• Lima Pengedar Narkoba di Kampus Wilayah Jakarta Ditangkap, Akui Sempat Pasok Ganja 80 Kilogram
Di tengah perjalanan, keduanya banyak bercerita dan berbagi kisah.
Korban tidak menaruh rasa curiga karena dianggap itu obrolan biasa.
Mobil Elf bernopol N 7635 UT menjadi saksi bisu kejadian ini.
Hingga akhirnya, di sebuah jalan di Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen sebelum tiba di rumah suadaranya, tersangka memberhentikan elfnya.
"Ia beralibi bahwa ada gangguan di mobilnya itu. Korban pun juga tidak mengira bahwa itu akal – akalan tersangka. Sampai akhirnya, tersangka diajak ke belakang,” tambahnya.