Breaking News:

Hubungan Sedarah

Pemkab Luwu Sulsel akan Dampingi Anak Pasangan Hubungan Sedarah antara Kakak dan Adik Kandung

Hubungan sedarah antara kakak dan adik kandung di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan mendapatkan perhatian dari DP3A.

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi hubungan sedarah 

TRIBUNWOW.COM - Hubungan sedarah antara kakak dan adik kandung di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan mendapatkan perhatian dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

DP3A Kabupaten Luwu menegaskan akan mendampingi anak dari hubungan sedarah itu.

Kepala Sub Bidang Pusat Pelayanan Terpadu, Perlindungan Perempuan dan Anak, Nursamsi, mengatakan bahwa kasus ini baru pertama kali terjadi di Kabupaten Luwu.

Oleh karena itu, penanganannya menjadi tanggung jawab bersama.

"Yang jelas yang pertama kami lakukan adalah mendampingi anak dulu, karena terkait dengan psikologis anak-anak ini ke depan karena hal ini bukan perkara yang mudah. Jangan sampai anak-anak ini nantinya merasa dikucilkan dan gangguan psikologis lainnya," kata Nursamsi saat dikonfirmasi di Polsek Belopa, Minggu (28/07/2019).

Psikologis 2 Anak dari Hubungan Sedarah Kakak Adik di Sulsel Disoroti, DP3A: Bukan Perkara Mudah

Nursamsi mengatakan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan unsur pimpinan di Pemerintah Kabupaten Lawu.

Koordinasi ini dilakukan seiring dengan penyelidikan di lapangan.

"Yang jelas kami tetap ada penanganan seperti apa ke depannya dan koordinasinya harus tepat," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan Kepolisian Sektor Belopa didukung Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Luwu mengamankan 2 bersaudara warga jalan Andi Takke, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, yang diduga terlibat cinta terlarang kakak adik.

Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Ayah dan 2 Anaknya Asal Bandar Lampung Tewas

Keduanya adalah lelaki AA (38) sebagai kakak dan BI (30) sebagai adik.

Keduanya diduga terlibat cinta terlarang sejak pertengahan tahun 2016 hingga BI melahirkan dua anak.

Kasat Reskirim Polres Luwu AKP Faisal Syam mengatakan, pelaku AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa dan sedang dalam penyidikan terkait laporan warga.

"Saudara AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa, atas adanya laporan warga setempat jika keduanya sedang menjalani hubungan cinta terlarang yang sudah berlangsung bertahun-tahun. Saat ini AA masih kami lakukan proses," kata Faisal saat dikonfirmasi, Sabtu (27/07/2019).

Sementara itu, AA mengaku anak pertamanya telah berumur 2,5 tahun, dan anak kedua berusia 1,5 tahun.

"Anak saya yang pertama laki-laki, terus anak kedua seorang perempuan," ucap AA saat dimintai keterangan oleh penyidik.

7 Fakta Hubungan Sedarah di Sulsel, Sejak 2016, Jadi Sasaran Amuk Warga hingga Reaksi Keluarga

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Hubungan SedarahSulawesi SelatanKabupaten Luwu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved