Breaking News:

Kasus Yuliana vs Incash

Untuk Bayar Pinjaman Online Rp 1 Juta, Yuliana Nekat Utang ke 3 Fintech sampai Numpuk Rp 30 Juta

Tak hanya utang Rp 1 juta pada satu aplikasi Fintech, Yuliana yang iklannya viral mau digilir juga utang ke aplikasi lain sampai Rp 30 juta.

Editor: Mohamad Yoenus
TribunSolo.com/Agil Tri
YI dan Sukadewa saat jumpapers di Centra Niaga, Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, Kamis (25/7/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Yuliana Indriati (51), jadi perbincangan setelah iklannya viral lantaran disebut rela digilir lantaran tidak bisa membayar pinjaman online, Financial Tecnology (Fintech) bernama Incash.

Tak hanya satu aplikasi saja, Yuliana yang merupakan warga Solo, Jawa Tengah ternyata juga meminjam pada tiga aplikasi fintech lainnya.

Dikutip dari TribunSolo.com, fakta tersebut dijelaskan oleh kuasa hukum Yuliana dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Sukadewa, saat konferensi pers Kamis (25/7/2019).

Dijelaskan oleh Sukadewa, setelah berhutang Rp 1 juta pada aplikasi Incash, kliennya mengaku mencari cara untuk menutup utang itu.

Lantaran tak ada biaya, ia lantas meminjam pada tiga aplikasi online lainnya.

"Pokok utang klien kami Rp 4 juta pada 4 aplikasi, kemudian terus menggunung sekarang sudah mencapai Rp 30 juta," kata Sukadewa, Kamis (25/7/2019).

5 Fakta Pinjaman Online Incash setelah Viral Iklan Wanita Rela Digilir untuk Bayar Utang

 

Dijelaskan oleh Sukadewa, kliennya awalnya mengaku membutuhkan uang untuk biaya sang anak.

Ia lantas mencari pinjaman uang melalui pinjaman online.

"Klien kami membutuhkan sejumlah uang untuk biaya anak sekolah anaknya, lalu meminjam pada salah satu pinjaman online," kata Sukadewa.

Yuliana, diketahui mengenal pinjaman online tersebut, setelah mendownloadnya melalui Playstore.

"Setelah klien kami mendownload fintech (Financial Technology) dengan mengirimkan foto diri dengan KTP, dan nanti hitungan jam sudah cair," lanjutnya.

Yuliana dan Kuasa Hukumnya, Sukadewa saat jumpa pers di Centra Niaga, Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, Kamis (25/7/2019).
Yuliana dan Kuasa Hukumnya, Sukadewa saat jumpa pers di Centra Niaga, Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, Kamis (25/7/2019). (Tribunsolo.com/Agil Tri)

Dijelaskan oleh Sukadewa, uang yang dipinjam oleh Yuliana diketahui dijatuhi bunga Rp 70 ribu perharinya.

Kliennya itu, diketahui meminjam uang Rp 1 juta dengan jatuh tempo tujuh hari.

Setelah tujuh hari jatuh tempo, Sukadewa mengaku bahwa bunga Rp 70 ribu tersebut langsung berlaku.

"Dia pinjam belum ada sebulan, dengan tempo satu minggu."

"Begitu tujuh hari lewat, nanti ada bunga Rp 70 ribu per hari, ada biaya keterlambatan, dan berbunga lagi," terang Sukadewa.

Sementara itu, saat dimintai keterangan, Yuliana membenarkan bahwa dirinya meminjam pada layanan Incash senilai Rp 1 juta.

Namun, ia hanya mendapatkan uang nominal Rp 680 ribu lantaran sisanya untuk biaya registrasi.

“Pinjamnya belum ada dua minggu ini. Saya meminjam Rp 1 juta, tapi terima hanya Rp 680.000. Saya pinjam untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Yuliana kepada Kontan.co.id pada Rabu (24/7/2019).

5 Fakta Kasus Viral Yuliana, Cerita Ikut Pinjaman Online Bunga Rp 70 Ribu hingga Diiklankan Digilir

Berjanji mengembalikan uang dalam tujuh hari, Yuliana mengaku bahwa ia telat membayar.

Satu hari berselang, ia langsung mendapatkan teror.

Ada grup WhatsApp yang mengundang dirinya, dan di dalamnya, ada iklan tentang dirinya yang berbau pelecehan.

“Baru telat sehari sudah diteror. Mereka bikin grup WhatsApp yang ada gambar saya (iklan) dengan tulisan pelecehan,” jelas Yuliana.

“Itu pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik. Makanya saya laporkan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Polrestabes,” tambah dia.

Yuliana Diiklankan Siap Digilir untuk Bayar Utang

Dijelaskan oleh Yuliana, setelah telat satu hari membayar pinjaman tersebut, ia mengaku mendapatkan telepon dari pihak Incash.

Ia lantas diminta untuk membayar uang senilai Rp 1.054.000 setelah berhutang pada aplikasi itu.

"Saya sudah jatuh tempo, kemudian dia (salah satu dari pinjaman online) menelpon saya, mengejar untuk segera membayar dan meneror saya," kata Yuliana dikutip dari Kontan.co.id  Rabu (24/7/2019).

Lantaran tak kunjung bisa membayar, ia lantas menerima sebuah poster berupa iklan, yang mengatakan bahwa dirinya rela digilir untuk membayar utang tersebut.

"Pada Selasa kemarin, dia (pihak Incash) bikin poster itu dan mengancam akan disebarkan jika saya tidak segera membayar," kata Yuliana.

Aplikasi Incash yang Viralkan Iklan Yuliana Rela Digilir Tak Ditemukan di Google PlayStore

Setelah iklan tersebut diketahui oleh Yuliana, ia juga membenarkan bahwa iklan itu kemudian viral dan banyak beredar di media sosial.

Tak hanya meneror dan menyebarkan iklan tersebut, Yuliana juga dimasukkan ke dalam sebuah grup yang berisi rekan-rekannya.

"Kemudian dia membuat grup WA yang di dalamnya ada saya dan teman-teman saya, dan disebarkan di sana," pungkasnya.

Dalam iklan yang viral tersebut, pembuat iklan diketahui menawarkan Yuliana untuk bisa digilir pria hidung belang.

Dalam keterangannya, dituliskan pula bahwa Yuliana rela digilir demi bisa membayar utangnya senilai Rp 1,054.000.

Tak hanya itu, dalam iklan tersebut, dicantumkan pula foto Yuliana yang saat itu berpose memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP). (TribunWow.com)

WOW TODAY:

Tags:
Yuliana IndriatiFinancial Technology IncashIklan Rela Digilir
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved