Terkini Daerah
Bertarif Rp 400-800 Juta, Gadis Belia Jadi Target Kawin Kontrak Antar Negara
Kasus Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) antar negara melalui kawin kontrak atau pengantin pesanan marak terjadi di Kalimantan Barat.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Ada tiga wilayah provinsi tujuan di Tiongkok yang menjadi lokasi pengantin pesanan yakni Heinan, Hebei dan Xiangdong.
Kasus pengantin pesanan ini, kata Menlu, menjadi atensi negara.
Bahkan, Presiden Indonesia Joko Widodo sudah memerintahkan untuk menyelesaikan kasus TPPO dan mencegah agar serupa tak terulang kembali.
Retno menegaskan, penanganan kasus TPPO ini harus melibatkan semua stakeholder di Kalbar.
• Viral di FB Pria Nikahi sang Istri dengan Mas Kawin Kain Kafan, Lihat Video Momen Ijab Qobulnya
"Saya kira koordinasi ini menjadi sangat penting sehingga untuk menyelesaikan masalah ini," ucap Retno.
Kehadiran Retno di Kalbar juga bertujuan untuk melakulan pencegahan.
Pencegahan, jelasnya, lebih mudah dibandingkan menangani kasus TPPO. Kasus TPPO, katanya, membuat terenyuh semua pihak.
Dirinya sebagai perempuan dapat merasakan apa yang dirasakan para korban.
"Kami juga membawa dua korban yang sudah dipulangkan dari Tiongkok. Dilakukan serah terima dari Kemenlu pada Gubernur Kalbar. Kami sudah bicara dengan dua orang saudara perempuan kita yang menjadi korban TPPO. Sudah kita ketahui masalahnya apa dan modusnya seperti apa saat mereka dirayu mak comblang," tegasnya.
Kasus TPPO, kata Menlu, adalah kasus lama yang belakangan kembali muncul.
"Di KBRI sendiri pada saat ini ada 18 orang korban TPPO dan diamankan melalui modus perkawinan pesanan atau pengantin pesanan. Kasus 18 orang yang ada di KBRI mungkin tidak merefleksikan banyaknya kasus sebenarnya, tapi bagi Kemenlu ini sudah sangat banyak," tambahnya.
Mencegah kasus serupa, Menlu mengajak semua pihak bergerak. Menurutnya, TPPO adalah kejahatan transnasional sehingga penanganannya perlu koordinasi lintas negara.
"Kami sudah bertemu dengan tujuh korban yang ada di Kalbar dan kami berdialog mengintrogasi, mewawancarai bahwa dari keterangan para korban pola perekrutan pengantin kontrak dipastikan dapat dipelajari," ucapnya.
Korban bercerita mulai awal, proses menikah, perjalanan hingga apa yang dialami selama di Tiongkok.
“Kasus pengantin pesanan bukanlah kasus perkawinan biasa melainkan ada TPPO sehingga perlu diplomasi dalam mempersamakan persepsi dengan Tiongkok menanganinya," kata Retno Marsudi.