Kasus Yuliana Vs Incash
Viral di Grup WA Wanita Rela Digilir demi Bayar Utang Pinjaman Online Rp1 Juta, Ini Fakta Sebenarnya
Beredar sebuah iklan yang menyatakan seorang perempuan rela digilir seharga Rp 1,054 juta demi melunasi utang di aplikasi financial technologly Incash
Editor: Lailatun Niqmah
"Pelaporan ke polisi adalah tindakan tepat yang dilakukan dengan aduan pencemaran nama baik," ujar Anto kepada Kontan.co.id, Rabu (24/7/2019)
Pembuatan iklan penjajaan diri sebagai cara penagihan yang diduga dilakukan oleh debt collector adalah pelanggaran kode etik yang menjadi tanggung jawab fintech.
Lantaran Incash tak masuk radar pengawasan OJK, fintech harus mematuhi keputusan Kapolri tentang tatacara penagihan yang bisa disamakan debt collector penagihan berdasarkan fidusia.
Anto menyebut, seiring mulai maraknya kebiasaan masyarakat pada pinjaman fintech, OJK akan terus melakukan edukasi.
"Bahwa yang mudah itu belum tentu aman.
Pola berpikir untuk tidak tergiur kecepatan meminjam jika tidak dibarengi dengan kalkulasi risiko bahkan termasuk mengakses pinjaman di perusahaan peer to peer lending ilegal pastinya akan berujung sengsara," ujar Anto.
Kata Anto, OJK dan polisi serta pihak lainnya tergabung Satgas Waspada Investasi akan memonitor dan melakukan tindakan preventif atas korban investasi/fintech ilegal ini.
Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari pihak Incash.
(Kontan.co.id)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "Iklan Heboh di Grup WA Cewek Rela Digilir demi Bayar Utang Rp 1 Juta, Terungkap Fakta Sebenarnya" dan di Kontan dengan judul "Iklan wanita rela digilir demi lunasi utang fintech jadi viral, ini pengakuan korban"
WOW TODAY: