Kabar Tokoh
Kecewa dengan Hasil Investigasi TGPF, Novel Baswedan: Saya Memang Tidak Menaruh Harapan yang Besar
Novel Baswedan, mengaku sejak awal dirinya tak pernah menaruh harapan besar pada Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF)
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengaku sejak awal dirinya tak pernah menaruh harapan besar pada Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk bisa mengungkap pelaku penyiraman air keras pada dirinya.
Hal tersebut diungkapkan Novel Baswedan dalam acara Mata Najwa yang diunggah channel YouTube Najwa Shihab, Kamis (25/7/2019).
Awalnya, Najwa Shihab menanyakan tentang tanggapan Novel Baswedan terhadap kinerja TGPF selama 6 bulan ini.
• KPK Kecewa Kasus Novel Baswedan Belum Terungkap, Najwa Shihab: Bukannya di Dalam Tim Ada Orang KPK?
"Tapi secara umum apa tanggapan anda terhadap hasil kerja 6 bulan tim pencari fakta ini?" tanya Najwa.
Novel menyebut bahwa dirinya memang tak pernah menaruh harapan yang besar pada TGPF.
"Tadinya saya tentunya ingin memberikan apresiasi karena saya berharap tim gabungan ini bisa menemukan pelakunya mengingat dari rekomendasi Komnas HAM mengatakan bahwa ada abuse of process dalam pemeriksaan sebelumnya," jawab Novel.
"Oleh karena itu saya mengira tim ini akan melakukan pemeriksaan dengan lebih detail dan mendalam sehingga bisa ditemukan pelaku lapangan siapa, itu yang saya harapkan."
"Tapi dari release itu saya sedikit kecewa tapi sekali lagi saya tidak kaget karena memang saya tidak pernah menaruh harapan yang terlalu besar pada tim ini," lanjut Novel.

Najwa Shihab pun penasaran bagaimana bisa Novel tak merasa yakin dengan kinerja TGPF padahal tim ini dibentuk berdasarkan rekomendasi dari Komnas HAM dan terdiri dari 65 orang.
Novel mengaku tak yakin dengan kinerja TGPF ini karena dalam tim ini terdapat penyidik-penyidik sebelumnya yang tak mungkin akan memeriksa dirinya sendiri.
"Kenapa bukankah tim ini dibentuk berdasarkan rekomendasi Komnas HAM, timnya lengkap sekali ada 65 orang, ada Tim Penyidik, ada Tim Pakar dan sebagainya, sejak awal Anda sudah tidak yakin karena?" tanya Najwa.
• Bantah Novel Baswedan Gunakan Kekuasaan Berlebih, Agus Rahardjo: Semua Butuh Persetujuan Ketua KPK
"Ini saya pernah sampaikan pada rekan di media bahwa ketika mendasari rekomendasi Komnas HAM, salah satu rekomendasinya itu adalah adanya abuse of process dalam pemeriksaannya," ungkap Novel.
"Tapi pemeriksa-pemeriksa sebelumnya dilibatkan dalam tim ini, apakah kemudian tim ini mampu memeriksa dirinya sendiri? Saya kira itu agak sedikit tidak logis di pemikiran saya," lanjutnya.
Novel menyatakan bahwa hasil yang telah disampaikan oleh TGPF cenderung memberikan opini yang cenderung mengolok-olok dirinya.
"Dan saya melihat hasilnya yang disampaikan pun saya tidak melihat pembahasannya terkait dengan bukti-bukti yang utama termasuk dengan bukti-bukti yang hilang atau diduga dihilangkan, tapi saya melihat kok malah memberikan opini dan cenderung seperti mengolok-ngolok saya," kata Novel.
"Saya pikir itu bukan pekerjaan yang profesional jika terkait dengan release-nya," lanjut Novel.
Hal tersebut disampaikan Novel karena dari hasil yang disampaikan TGPF justru seolah menyalahkan dirinya atas kejadian penyiraman air keras yang melukai mata kirinya itu.
"Saya dikatakan seolah-olah penyerangan terhadap diri saya itu karena salah saya sendiri," jawab Novel.
• Polri Jawab Tantangan Jokowi soal Usut Kasus Novel Baswedan 3 Bulan, Optimis Pelaku Terungkap
"Saya agak heran kenapa kok bisa ada kesimpulan seperti itu bukannya tim gabungan ini seharusnya tim yang fokus pada investigasi, fokus untuk mengungkap hal-hal yang tersembunyi, hal-hal yang tidak diungkap dalam pemeriksaan sebelumnya."
"Begitu juga dengan rekomendasi dari Komnas HAM yang harusnya dijadikan titik tolak, tapi ternyata hal itu tidak dilakukan."
"Oleh karena itu ketika saya melihat hal demikian, tentu bukan hal yang baiklah," imbuhnya.
Diketahui TGPF Novel Baswedan dibentuk Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian pada 8 Januari 2019 dan masa kerja tim berakhir pada 7 Juli 2019.
TGPF menyelidiki kasus penyiraman air keras pada Novel Baswedan yang terjadi di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017.
Tim tersebut terdiri dari pihak kepolisian, pakar, pegiat HAM, serta anggota KPK.
Lihat video berikut ini mulai menit 3.17:
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)
WOW TODAY: