Terkini Nasional
Peroleh Penghasilan Rp 400 Juta per Bulan, Direktur PT JKI Ditangkap karena Pemalsuan Obat Generik
Bareskim Polri menangkap Direktur PT Jasa Karunia Investindo (JKI) berinisial AF atas kasus pemalsuan obat generik.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Bareskim Polri menangkap Direktur PT Jasa Karunia Investindo (JKI) berinisial AF atas kasus pemalsuan obatgenerik.
Tersangka AF melakukan pemalsuan obat generik dengan mengolah dan mengemas kembali obat-obat keras generik menjadi obat paten baru.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Direktorat Tindak Pindana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Fadil Imran, seperti yang dikutip TribunWow.com dari channel YouTube metrotvnews yang diunggah Selasa (23/7/2019).
"Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus memproduksi dan mengedarkan afarmasi dan obat dengan cara mengemas ulang baik obat generik maupun obat yang sudah kadaluwarsa dengan mengganti kemasan menjadi obat paten," ujar Brigjen Pol. Fadil Imran.
• Cara Mudah Obati Alergi, Hanya dengan 5 Bahan Alami Ini
Selanjutnya, ia juga menyebut kasus ini merupakan kasus yang unik karena melibatkan perusahaan besar yang dimiliki oleh tersangka AF.
"Yang membuat kasus ini menjadi unik adalah saudara tersangka memiliki perusahaan sebagai pedagang besar farmasi yang resmi, (PT) Jasa Karunia Investindo," lanjutnya.
Lihat video dibawah ini menit 1.26:
PT JKI merupakan perusahaan besar yang bergerak di bidang farmasi dan sudah terdaftar di BPOM.
Tersangka AF melakukan pemalsuan obat keras generik menjadi obat paten yang tidak sesuai standar.
Dalam pemalsuan tersebut, AF mengubah obat-obat keras generik menjadi obat-obat paten non-generik yang memiliki harga lebih mahal.
Selain itu, ia juga memalsukan tanggal kadaluwarsa, kemasan obat dan kapsul obat dengan menggunakan nama perusahaan yang dimiliknya yaitu PT JKI.
Tersangka kemudian menyalurkan obat tersebut kepada 197 apotek sebagai distributor resmi.
• Minibus Tahanan Bawa 24 Narapidana Terguling di Ogan Ilir, Sesama Napi Terluka Saling Mengobati
Peredaran obat palsu tersebut hanya tersebar di apotek dan tidak beredar di rumah sakit.
Bahan baku obat diperoleh AF dari PT JKI sendiri, sedangkan bahan baku kemasan diperoleh dari Surabaya.
AF mempekerjakan 6 orang dalam praktek pemalsuan obat ini.
Keenam orang tersebut bertugas untuk membeli bahan baku, mengeluarkan isinya dan mengemas ulang obat keras generik untuk kemudian dikemas kembali menjadi obat paten.
Dalam bisnis pemalsuan obat generik, AF dapat meraup keuntungan sebesar Rp 400 juta rupiah setiap bulannya.
(TribunWow.com/ Jayanti Tri Utami)
WOW TODAY: