Nunung Ditangkap Polisi
Deretan Mantan Anggota Srimulat Jenguk Nunung di Polda Metro Jaya, Siapa Saja?
Beberapa mantan anggota grup lawak Srimulat tampak mendatangi Polda Metro Jaya, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Beberapa mantan anggota grup lawak Srimulat tampak mendatangi Polda Metro Jaya, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).
Kedatangan para mantan anggota grup lawak Srimulat untuk mengunjungi Nunung yang terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Para mantan anggota grup lawak Srimulat seperti Polo, Tessy dan Tarzan tiba sekitar pukul 10.44 WIB.
• Nunung Ungkap Sosok yang Pertama Kali Mengenalkannya pada Narkoba: Teman Grup Saya
Polo mengaku berniat menjenguk Nunung yang tengah terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
"Mau jenguk, mau jenguk. Nanti sama teman-teman saya juga," kata Polo.

Lima menit kemudian, Tessy menyusul dan langsung masuk ke Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya sambil berjalan cepat.

Tak lama berselang, Tarzan pun datang dan menyusul dua rekannya tadi.
Tarzan sempat mengungkapkan harapannya agar Nunung segera bebas.
"Janjian sama Tessy. Semoga cepat keluar gitu aja," ujar Tarzan.

Nunung bersama suaminya, July Jan Sambiran, ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) pukul 13.15 WIB.
Dalam pengeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, serta tiga sedotan plastik.
• Nunung Disebut Sudah Jadi Incaran BNN Sejak Lama: Inisial N, Bisa Nyanyi dan Komedi
Ada pula satu sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol plastik untuk bong, potongan pecahan pipet kaca, sebuah korek api gas, dan empat unit ponsel.
Hasil tes urine menyatakan Nunung dan suaminya positif menggunakan narkotika.
Nunung mengaku pernah mengonsumsi narkoba pada 20 tahun lalu.
• Minta Nunung untuk Direhabilitasi, Tessy dan Polo Singgung soal Surat Edaran Mahkamah Agung
Sejak menjalani rehabilitasi, Nunung berhasil berhenti selama puluhan tahun hingga akhirnya kembali mamakai narkoba pada Maret 2019.
Nunung bersama suaminya dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 atau 29 tentang Narkotika. (Kompas.com/Ira Gita Natalia Sembiring)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Para Mantan Anggota Srimulat Jenguk Nunung di Tahanan Polda Metro Jaya"
WOW TODAY