Terkini Daerah
4 Fakta Pria Tewas Ditembak Sopir Truk di Palembang, Diduga Lakukan Pemalakan hingga Terjadi Cekcok
Seorang pria bernama Muhamad Ridwan alias Dedek (37) tewas setelah ditembak sopir truk Senin (22/7/2019). Berikut fakta-faktanya.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Seorang pria bernama Muhamad Ridwan alias Dedek (37) tewas setelah ditembak sopir truk Senin (22/7/2019).
Kejadian penembakan tersebut terjadi di simpang Macan Lindungan, Palembang.
Ridwan diketahui adalah warga Jalan Macan Lindungan RT 09 RW 05, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I, Palembang.
• Pengakuan Brigpol IP, Sopir Truk yang Tembak Mati Pemalak di Palembang
Berikut adalah fakta mengenai penembakan Muhammad Ridwan alias Dedek:
1. Cerita saksi yang melihat kejadian penembakan
Dede, seorang saksi yang merupakan teman Ridwan menyatakan bahwa Ridwan adalah seorang penjual air mineral yang biasa menawarkan air di kawasan tersebut, dikutip TribunWow.com dari Sripoku.com Senin (22/7/2019).
Pada saat kejadian tersebut Dede menceritakan Ridwan sedang menawarkan barang dagangannya kepada pengguna kendaraan yang berhenti di lampu merah Macan Lindungan.
"Aku lihat dia (Dedek) tadi nyeberang membawa Aqua menawar ke sopir truk tersebut entah apa yang terjadi mereka ini adu mulut. Korban mengeluarkan kata-kata kasar kepada sopir tersebut."
"Langsunglah sopir tersebut mengeluarkan senjata dan menembakkannya ke dada korban bagian sebelah kiri dari atas mobil 1 kali 'dar' sehingga korban jatuh ke aspal dan mengeluarkan darah di sekitaran dadanya," ujar Dede.
• Fakta Pria Tewas Ditembak Sopir Truk yang Ternyata Polisi, Diduga Lakukan Pemalakan
2. Sopir Truk yang melakukan penembakan pada Muhamad Ridwan adalah anggota polisi
Pelaku penembakan terhadap Ridwan adalah seorang anggota polisi dari Polres Ogan Komering Ilir (OKI) yang memiliki pangkat Brigpol dengan inisial IP.
Pelaku menyerahkan diri ke Polresta Palembang pada Senin (22/7/2019).
Pada awalnya, pelaku IP berniat untuk melaporkan hal tersebut.
Datang bersama seorang pengacara ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang , IP justru digiring ke ruang Propam Polresta Palembang.
Brigpol IP kemudian diperiksa oleh anggota Propam terkait kejadian penembakan tersebut.