Nunung Ditangkap Polisi
Nunung 'Srimulat' Transaksi Narkoba di Depan Rumah Pakai Kata Sandi, Sitresnarkoba: Ini Betul Unik
Kasubdit 1 Sitresnarkoba Polda Metro Jaya, Jean Calvijn Simanjuntak menuturkan modus transaksi narkoba yang dilakukan oleh komedian Srimulat, Nunung.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kasubdit 1 Sitresnarkoba Polda Metro Jaya, Jean Calvijn Simanjuntak menuturkan modus transaksi narkoba yang dilakukan oleh komedian Srimulat, Nunung dan pengedarnya, TB.
Diketahui Nunung Srimulat (NN) bersama suaminya, July Jan Sambiran terpergok memiliki narkoba di rumahnya yang bertempat di jalan Tebet Timur III, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) kemarin.
Dalam penggeledahannya Sitresnarkoba Polda Metro Jaya menemukan narkoba seberat 0,36 gram.
Dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube Kompas Tv, Minggu (21/7/2019), Jean Calvijn menuturkan modus transaksi yang dilakukan oleh NN dan TB.
Mulanya Jean Calvijn mengungkapkan bahwa TB melakukan transaksi di depan pagar rumah NN.
Dikatakannya, dalam melakukan transaksi narkoba, TB dan NN menggunakan kata sandi yang unik.
Yakni menggunakan kata perhiasan sebagai ganti narkoba.
• Kasus Narkoba Nunung: Mengaku Gunakan Bersama Teman Seprofesinya dan Ungkap Modus Transaksinya
"Ya itu pengelabuhan yang disepakati antara NN dan TB. Pada saat kita tangkap TB, ini betul unik, disampaikan 'saya menyerahkan perhiasan kepada' dia tidak menyebutkan ibu NN, pada saat itu kami tidak tahu itu ibu NN dan rumah siapa," ujar Jean Calvijn melalui telewicara.
Timnya pun segera melakukan penggeledahan dalam rumah NN tersebut.
"Kemudian kita lakukan penggeledahan dan kita temukan ada uang 3,7 juta, awalnya memang tidak diakui pada saat kita introgasi mendalam dan tim 2 yang kita bagi melakukan penggeledahan," paparnya.
"Di rumah tersebut, saudara NN dan JJ ditemukan barang yang terkait narkoba, seperti sedotan kaca, plastik untuk sabu, bong, dan ternyata ketemu 0,3 gram narkoba," ungkapnya di Polda Metro Jaya, Jakarta.
• Update Terbaru Kasus Narkoba Nunung, Ternyata Sudah 20 Tahun Lebih Pakai Sabu
Sehingga TB saat mengantarkan narkoba ke rumah NN selalu menuturkan sedang mengirimkan perhiasan.
"Dan pengakuan sementara sudah berlangsung dari Bulan Maret untuk transaksi tersebut dan selalu menggunakan inisial ataupun kata sandi, kalau ditanya orang mengirimkan perhiasan. Seperti itu," imbuhnya.
Lihat di menit ke 3.53:
Nunung telah pakai 20 Tahun
Sedangkan Dalam gelaran jumpa pers yang dilaksanakan pada Minggu (21/7/2019), Jean Calvijn mengungkap bahwa Nunung telah mengonsumsi narkoba jenis sabu dalam waktu yang sangat lama.
Menurut keterangannya, Nunung mengaku telah mengonsumsi narkoba selama lebih dari 20 tahun.
"Pengakuan tersangka NN (Nunung) dan suaminya, JJ (July Jan Sambiran), sudah disampaikan diberita acara pemeriksaan bahwa betul (20 tahun)."
"Sudah awal penggunaan 20 tahun lalu dan JJ bahkan lebih, sekitar 24 tahun yang lalu," sebut Jean Calvijn, seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas.com.
• Indro Warkop Akui Sedih Tahu Nunung Terjerat Kasus Narkoba: Apa Sih Untungnya?
Bahkan saking lamanya, dalam keterangannya Nunung mengaku sudah tak ingat lagi berapa lama dirinya telah mengonsumsi barang haram tersebut.
"Bahkan lebih (dari 20 tahun), katanya sudah lupa," lanjutnya.
Nunung juga menyebut dalam keterangannya bahwa dirinya dan suaminya mengonsumsi narkoba setiap pagi hari.
"Keterangan yang bersangkutan menggunakannya di pagi hari sebelum memulai aktivitas," paparnya.
Penggerebekan Nunung
Nunung digerebek bersama dengan suaminya, July di kediamannya yang terletak di jalan Tebet Timur III, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) lalu.
Dari penggerebekan tersebut, Nunung didapati memiliki satu klip sabu-sabu seberat 0.36 gram.
HM sendiri diduga merupakan sosok yang memasok atau menyalurkan narkotika kepada pasangan suami-istri ini.
Saat penggerebekan di kediaman Nunung berlangsung, Nunung sempat membuat barang bukti berupa 2 gram sabu ke dalam klosetnya.
Hingga pihak kepolisian hanya menemukan sabu seberat 0.36 gram sisa pakai.

• Buntut Ditangkapnya Nunung atas Kasus Narkoba, Anak Bungsu Sampai Harus Diungsikan ke Solo
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jean Calvijn Simanjuntak dalam siaran pers kepada para awak media yang digelar pada Jumat (19/7/2019) malam.
"0,36 gram sabu sisa pakai yang dibeli tiga hari lalu sebanyak 2 gram (juga)," kata Calvijn, seperti dikutip dari Kompas.com.
Nunung dan July mengaku bahwa sabu tersebut dibelinya tiga hari yang lalu melalui HM.
Harga narkotika yang dibeli Nunung dan July itu ternyata tidaklah murah.
Barang haram tersebut ternyata dibeli Nunung seharga Rp 1,3 juta per gramnya.
"Hasil interogasi, sabu dibeli dari pengedar seharga Rp 1,3 juta per gram. Sabu yang diterima sebanyak 2 gram sudah dibuang ke dalam kloset kamar mandi," sebut Calvijn.
Sehingga dari perhitungan tersebut, Nunung dan July membuang narkoba senilai Rp 2,6 juta ke dalam klosetnya.

Selain obat-obatan terlarang tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang lainnya dalam penggerebekan di kediaman Nunung tersebut.
Antara lain, dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga buah sedotan plastik untuk alat hisap sabu, sebuah sedotan plastik sendok sabu, sebuah botol larutan cap kaki tiga yang digunakan sebagai bong untuk menghisap sabu.
Serta adapula potongan pecahan pipet kaca untuk memakai sabu, sebuah korek api gas dan empat buah ponsel layar sentuh.
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah/ Laila Zakiya)
WOW TODAY