Terkini Ibu Kota
Komplotan Pencuri yang Kerap Congkel Mobil di Jakarta Ditangkap, Akui Selalu Incar Merek Honda
Komplotan pencuri yang kerap congkel mobil di kawasan mal Jakarta ditangkap, akui selalu incar merek Honda, ini alasannya.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - MS (37), SF (38), dan HD (28) adalah komplotan pencuri barang berharga dengan cara mencongkel mobil di wilayah parkiran Jakarta yang ditangkap pada Rabu (17/7/2019).
Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, Senin (22/7/2019), anggota komplotan pencuri barang dalam mobil itu mengaku mobil incaran mereka adalah merek Honda.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Jerrold Kumontoy di Mapolsek Kepala Gading, Senin (22/7/2019).
"Mereka mencari (mobil merek) Honda, khususnya Honda-Honda yang lama," kata Jerrold di Mapolsek Kelapa Gading, Senin (22/7/2019).
Berdasarkan hasil interogasi, sejumlah mobil yang pernah mereka congkel misalnya Honda Accord, Honda Brio, Honda CR-V, Honda Freed, Honda Jazz, dan Honda Civic.
• Dilempar Bom Molotov saat Dini Hari, Mobil Seorang Warga di Jombang Nyaris Terbakar
Jerrold menyebut alasan komplotan itu mengincar mobil Honda adalah karena mobil Honda keluaran lama dianggap tidak dilengkapi sistem keamanan alarm yang ketat.
"Karena menurut mereka itu tidak terkonek dengan alarm. Mereka ini sudah beraksi sejak 2014," ujar Jerrold.
Jerrold mengatakan, para pencuri hanya memfokuskan aksinya untuk mencuri barang berharga dari dalam mobil.
Target operasi mereka adalah wilayah parkir pusat perbelanjaan di sekitaran Jakarta.
Polisi mengetahui aksi pelaku setelah adanya laporan dari korban bernama Sofyan pada 9 Juli 2019 lalu.
Mobil Sofyan dicongkel dan barang berharga seperti laptop di dalam mobilnya hilang.
• Viral Video Pria yang Tewas Ditembak Sopir Truk di Palembang, Sempat Diduga Pemalak padahal Pedagang
Dari laporan itu, polisi segera menelusuri tindak kriminal para pencuri.
Sehari sebelum penangkapan, komplotan pencuri itu menjalankan aksi di Mall Arion, Rawamangun, Jakarta Timur.
Menurut Jerrold, pihaknya sempat kesulitan menangkap para pelaku lantaran mereka menaiki mobil dengan pelat yang diubah-ubah.
"Satu hari sebelumnya tersangka di wilayah Mall Arion. Kita belum mendapatkan nomor pelat, setiap dia masuk mall dia mengganti plat nomor, jadi kita agak susah," kata Jerrold.
Polisi mengamankan barang bukti mobil Toyota Avanza berpelat nomor B 1550 COS, satu buah kunci letter T yang digunakan untuk mencongkel mobil, satu buah senter kecil, dan satu pasang pelat nomor kendaraan.
Kini komplotan itu dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(TribunWow.com/Ifa Nabila)
WOW TODAY: